Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 17 September 2021 | 20:24 WIB
Kantor Kejari Depok di Boulevard Raya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok [Suarabogor.id/Immawan]

Menurut Dia, penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang terkumpul, baru diketahui siapa tersangkanya.

"Jadi stepnya itu kumpulkan dulu buktinya, baru akan ketemu tersangka. Kalau mau langsung ada tersangka itu OTT," bebernya.

Sri mengaku, memang ada beberapa orang yang dianggap potensial menjadi tersangka.

Namun Dia enggan menyebut nama orang-orang potensial tersebut.

Baca Juga: Presiden PKS Sebut Anies-Sandi Keniscayaan di Pilpres 2024, Bappilu Demokrat: Sah-sah Saja

"Penyidikan ini kita akan lakukan pemeriksaan yang fokus ke orang yang berpotensi ini," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More