SuaraBogor.id - Kabar gembira bagi warga Kota Depok. Saat ini, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien COVID-19 di Kota Depok turun.
Saat ini BOR atau tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien COVID-19 di Kota Depok tinggal 10,33 persen.
"Kapasitas tempat tidur isolasi terisi sebanyak 91 tempat tidur dari total seluruhnya 881 tempat tidur," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari dalam keterangannya, melunik dari Antara, Minggu (19/9/2021).
Ia menjelaskan untuk keterisian tempat tidur di ICU COVID-19 saat ini terisi sebesar 16,67 persen. Adapun kapasitas tersedia di 24 RS sebanyak 132 tempat tidur dan terisi 22 tempat tidur.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Gus Muhaimin: Negara Harus Hadir Atasi Persoalan Pekerja Migran
"Data tersebut dari total 24 RS Rujukan COVID-19, baik RS pemerintah maupun RS swasta di Kota Depok," katanya.
Untuk itu, Enny mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan meskipun kasus sudah mulai menurun dan Kota Depok sudah masuk zona kuning.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk membentuk herd immunity dengan mengikuti program vakasinasi yang dijalankan Pemerintah Kota Depok.
"Tetap jalankan protokol kesehatan dan turut serta mendukung program pemerintah untuk vaksinasi sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Untuk diketahui, RS rujukan COVID-19 di Kota Depok antara lain RS Umum Tugu Ibu, RS Umum Puri Cinere, RS Umum Hermina Depok, RS Umum Meilia, RS Umum Bunda Margonda, dan RS Universitas Indonesia, RS Umum Mitra Keluarga Depok, RS Umum Bhayangkara Depok, RS Umum Daerah Kota Depok, RS Umum Harapan Depok, RS Citra Medika, RS Sentra Medika, RS Hasanah Graha Afiah.
Baca Juga: 18 September 2021, Kasus Positif Covid-19 RI Bertambah 3.385 orang
Untuk pasien tanpa gejala dikarantina di Wisma Makara UI & GH PSJ UI (Guest House Pusat Studi Jepang UI).
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Perdana Melantai Bursa, DKHH Raup Dana IPO Rp69,9 Miliar
-
Garap Industri Kesehatan, RS Permata Keluarga Ekspansi ke Summarecon Bekasi
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Dukung Pembinaan Anak Muda Lewat Olah Raga, Jadi Sponsor Garuda Futsal League Series 3
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Klaim Sekarang! Moonton Tebar Kode Redeem ML Gratis, Banjir Skin dan Item Langka
-
Anak Usaha BUMN Jadi Musuh UMKM? Kang Asep Dorong Pembubaran Segera
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya