SuaraBogor.id - Sopir yang diduga menabrak dan melindas remaja pembuat konten penghadangan truk hingga tewas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan sopir truk yang diketahui merupakan warga Serang, Banten itu menyerahkan diri dengan diantar pihak perusahaan pemilik armada truk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sopir truk, lanjut Doni, terduga pelaku ini mengaku tidak mengetahui jika seorang di antara remaja yang mencoba menghadang laju kendaraannya tewas terlindas.
"Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya tidak mengetahui jika korban tewas. Karena, saat kejadian tidak ada yang mencoba mengejar atau memberhentikan truknya. Sehingga, terduga pelaku beranggapan tidak terjadi sesuatu saat itu," katanya pada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Disebutkan Doni, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, kita masih memintai keterangan dari para saksi. Termasuk sopir truk, belum dilakukan penahanan. Hanya dilakukan wajib lapor ke penyidik Unit Laka Lantas Polres Cianjur," jelasnya.
Kendati begitu, kata Doni, sopir truk tak menutup kemungkinan statusnya dinaikan menjadi tersangka. Karena, berdasarkan hasil olah tempat kejadian diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman.
"Terus kita dalami, kemungkinan menjadi tersangka ada. Karena kita duga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman dan sopir tidak berupaya mengehentikan kendaraannya usai kejadian," ucapnya.
Kasatlantas AKP Mangku Anom, menambahkan terduga pelaku mengaku mengetahui jika korbannya tewas saat mengantarkan barang ke wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Sering Dikira Jualan Konten Dewasa, Curhat Model Jadi Kehilangan Pekerjaan Impian
"Di Brebes yang bersangkutan membaca pemberitaan, lalu berkoordinasi dengan pihak perusahaannya dan langsung mendatangi Polres Cianjur," jelas Anom.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian, kata Anom, pengemudi truk bisa disangkakan pasal 311 KUHPidana sebagai pengemudi yang bisa membahayakan nyawa orang lain.
"Kalau memang pasal 311KUHPidana nya tidak memenuhi unsur, ya harus dilepas dong namanya orang tidak bersalah, tapi tetap harus didalami," ujarnya.
Selain itu, jelas Anom, sejumlah remaja yang terlibat dalam pembuatan konten berbahaya itu juga dapat dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas pasal 132 karena menyebrang tidak pada tempatnya.
"Kalau untuk si terduga pelaku pembuat konten video tersebut mohon maaf dengan tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan dan norma bahwa terduga pembuat konten berbahaya masih dibawah umur. Kejadian tersebut secara kasat mata dapat dikenakan pasal 132, dimana mereka berusaha menyeberang tidak pada tempatnya," tandasnya.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun tewas terlindas truk di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (10/9) dini hari.
Berita Terkait
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Konten Kreator Ini Sebut IQ Immanuel Ebenezer Jongkok, Kritik Tajam ke Kabinet
-
Jatuhnya Ramzi dari Kuda, Simbol Perjuangan Artis di Panggung Politik yang Tak Selalu Mulus?
-
Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
-
5 HP Kamera 108 MP Setajam DSLR, Incaran Hobi Fotografi dan Konten Kreator
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Geger di Cariu Bogor! Jasad Wanita Ditemukan Telungkup Tersangkut Batu di Sungai Cibeet
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair