SuaraBogor.id - Sopir yang diduga menabrak dan melindas remaja pembuat konten penghadangan truk hingga tewas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan sopir truk yang diketahui merupakan warga Serang, Banten itu menyerahkan diri dengan diantar pihak perusahaan pemilik armada truk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sopir truk, lanjut Doni, terduga pelaku ini mengaku tidak mengetahui jika seorang di antara remaja yang mencoba menghadang laju kendaraannya tewas terlindas.
"Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya tidak mengetahui jika korban tewas. Karena, saat kejadian tidak ada yang mencoba mengejar atau memberhentikan truknya. Sehingga, terduga pelaku beranggapan tidak terjadi sesuatu saat itu," katanya pada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Disebutkan Doni, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, kita masih memintai keterangan dari para saksi. Termasuk sopir truk, belum dilakukan penahanan. Hanya dilakukan wajib lapor ke penyidik Unit Laka Lantas Polres Cianjur," jelasnya.
Kendati begitu, kata Doni, sopir truk tak menutup kemungkinan statusnya dinaikan menjadi tersangka. Karena, berdasarkan hasil olah tempat kejadian diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman.
"Terus kita dalami, kemungkinan menjadi tersangka ada. Karena kita duga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman dan sopir tidak berupaya mengehentikan kendaraannya usai kejadian," ucapnya.
Kasatlantas AKP Mangku Anom, menambahkan terduga pelaku mengaku mengetahui jika korbannya tewas saat mengantarkan barang ke wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Sering Dikira Jualan Konten Dewasa, Curhat Model Jadi Kehilangan Pekerjaan Impian
"Di Brebes yang bersangkutan membaca pemberitaan, lalu berkoordinasi dengan pihak perusahaannya dan langsung mendatangi Polres Cianjur," jelas Anom.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian, kata Anom, pengemudi truk bisa disangkakan pasal 311 KUHPidana sebagai pengemudi yang bisa membahayakan nyawa orang lain.
"Kalau memang pasal 311KUHPidana nya tidak memenuhi unsur, ya harus dilepas dong namanya orang tidak bersalah, tapi tetap harus didalami," ujarnya.
Selain itu, jelas Anom, sejumlah remaja yang terlibat dalam pembuatan konten berbahaya itu juga dapat dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas pasal 132 karena menyebrang tidak pada tempatnya.
"Kalau untuk si terduga pelaku pembuat konten video tersebut mohon maaf dengan tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan dan norma bahwa terduga pembuat konten berbahaya masih dibawah umur. Kejadian tersebut secara kasat mata dapat dikenakan pasal 132, dimana mereka berusaha menyeberang tidak pada tempatnya," tandasnya.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun tewas terlindas truk di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (10/9) dini hari.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital
-
AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor