SuaraBogor.id - Sopir yang diduga menabrak dan melindas remaja pembuat konten penghadangan truk hingga tewas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan sopir truk yang diketahui merupakan warga Serang, Banten itu menyerahkan diri dengan diantar pihak perusahaan pemilik armada truk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sopir truk, lanjut Doni, terduga pelaku ini mengaku tidak mengetahui jika seorang di antara remaja yang mencoba menghadang laju kendaraannya tewas terlindas.
"Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya tidak mengetahui jika korban tewas. Karena, saat kejadian tidak ada yang mencoba mengejar atau memberhentikan truknya. Sehingga, terduga pelaku beranggapan tidak terjadi sesuatu saat itu," katanya pada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga: Sering Dikira Jualan Konten Dewasa, Curhat Model Jadi Kehilangan Pekerjaan Impian
Disebutkan Doni, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, kita masih memintai keterangan dari para saksi. Termasuk sopir truk, belum dilakukan penahanan. Hanya dilakukan wajib lapor ke penyidik Unit Laka Lantas Polres Cianjur," jelasnya.
Kendati begitu, kata Doni, sopir truk tak menutup kemungkinan statusnya dinaikan menjadi tersangka. Karena, berdasarkan hasil olah tempat kejadian diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman.
"Terus kita dalami, kemungkinan menjadi tersangka ada. Karena kita duga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman dan sopir tidak berupaya mengehentikan kendaraannya usai kejadian," ucapnya.
Kasatlantas AKP Mangku Anom, menambahkan terduga pelaku mengaku mengetahui jika korbannya tewas saat mengantarkan barang ke wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ibu Guru Ini Syok Kantornya Diseruduk Truk
"Di Brebes yang bersangkutan membaca pemberitaan, lalu berkoordinasi dengan pihak perusahaannya dan langsung mendatangi Polres Cianjur," jelas Anom.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian, kata Anom, pengemudi truk bisa disangkakan pasal 311 KUHPidana sebagai pengemudi yang bisa membahayakan nyawa orang lain.
"Kalau memang pasal 311KUHPidana nya tidak memenuhi unsur, ya harus dilepas dong namanya orang tidak bersalah, tapi tetap harus didalami," ujarnya.
Selain itu, jelas Anom, sejumlah remaja yang terlibat dalam pembuatan konten berbahaya itu juga dapat dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas pasal 132 karena menyebrang tidak pada tempatnya.
"Kalau untuk si terduga pelaku pembuat konten video tersebut mohon maaf dengan tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan dan norma bahwa terduga pembuat konten berbahaya masih dibawah umur. Kejadian tersebut secara kasat mata dapat dikenakan pasal 132, dimana mereka berusaha menyeberang tidak pada tempatnya," tandasnya.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun tewas terlindas truk di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (10/9) dini hari.
Peristiwa itu berawal saat remaja itu bersama sejumlah rekan-rekannya nekat mencegat truk tronton untuk mengikuti tren yang sedang viral.
Namun, sopir truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju Cianjur, diduga tak mampu mengerem laju kendaraannya.
Akhirnya truk menabrak dan menyeret sejumlah anak yang belum diketahui identitasnya itu. Peristiwa itu sempat terekam video warga dan viral di sejumlah lini masa.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Mitsubishi Fuso Masih Pertimbangkan Rakit Truk Listrik eCanter di Indonesia
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor