SuaraBogor.id - Artis Tyas Mirasih resmi jadi janda setelah bercerai dengan mantan suaminya yakni Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Pada proses persidangan perceraian, Tyas Mirasih mendapatkan harta gono gini dari mantan suaminya, atas putusan hakim.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu usai sidang. Menurut Bernard, harta gono-gini tersebut sesuai dengan permohonan gugatan yang dilayangkan Tyas Mirasih.
"(Harta gono-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut. Iya, sesuai dengan permohonan dan menyerahkan kepada Tyas. Jadi sesuai apa yang dikabulkan oleh majelis hakim," kata Bernard.
Menurut Bernard, pemberian harta gono-gini juga sudah berdasarkan kesepakatan Raiden Soedjono dengan Tyas Mirasih.
"Iya jadi sesuai dengan kesepakatan mereka ya. Dan item-itemnya juga diserahkan kepada Tyas," imbuhnya.
Disinggung soal harta apa yang diberikan oleh Raiden Soedjono, Bernard enggan untuk memberitahukan secara rinci. Menurutnya, hal itu merupakan privasi dari kliennya dengan Tyas Mirasih.
"Seperti yang disampaikan oleh klien kami, bahwa mereka kan punya hubungan rumah tangga privasi ya. Jadi kita hargai privasi mereka lah," imbuhnya.
Sebagai informasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017. Setelah empat tahun menikah, Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Sah! Tyas Mirasih Dan Raiden Soedjono Resmi Cerai
Dalam persidangan, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono beberapa kali tidak menghadiri agenda mediasi. Agenda persidangan pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Pengadilan menyimpulkan keduanya sudah tidak mau memperbaiki rumah tangganya.
Berita Terkait
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
-
Janda-janda di Gaza, Terpaksa Cerai Khulu Tak Tahan Hidup Makin Susah di Tengah Perang
-
Single Mom Melawan Stigma Janda Lemah: Bagaimana Irene Mengubah Luka Menjadi Kekuatan?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi