SuaraBogor.id - Penyebar berita bohong Babi Ngepet di Depok Adam Ibrahim kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (20/9/2021).
Pria yang dikenal masyarakat setempat sebagai tokoh agama ini datang ke persidangan menggunakan peci dan mengenakan baju koko serta masker serba putih.
Adam Ibrahim hadir pada sidang ke-2 kasus hoaks babi ngepet di ruang sidang utama Pengedilan Negeri Depok.
Adam datang dan pulang dalam keadaan terborgol sambil menggunakan rompi tahanan.
Adam hanya tertunduk diam sejak tiba di ruang sidang, sampai hakim ketua memintanya menanggapi keterangan dari para saksi.
"Iya, Pak. Benar," kata Adam singkat, mengkonfirmasi keterangan para saksi pada Hakim Ketua, Muhammad Iqbal Hutabarat, Senin (20/9/2021).
Sidang kali ini digelar dengan agenda pembuktian, mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menghadirkan tiga orang saksi di persidangan, yaitu dua polisi dari Polsek Sawangan dan pimpinan lingkungan tempat kejadian.
Salah satu JPU, Alfa Dera menyebutkan, saksi pertama dari Polsek Sawangan adalah Kanit Intel bernama Rachman Putra.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tak Ditanggung Kemenkes, Hoax atau Fakta? Cek Disini
Rahman, kata Alfa, merupakan polisi pertama yang datang ke lokasi setelah menerima laporan adanya penangkapan babi ngepet di Bedahan.
"Saksi kedua dari Polsek Sawangan adalah anggota Unit Reskrim yang menangkap Adam pada akhir April 2021, Yusuf Efendi," ungkap Alfa.
Selain dari kepolisian, JPU juga mendatangkan satu saksi dari lokasi kejadian. Saksi ketiga adalah Hamdani, mantan Ketua RW 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
"Hamdani berada di samping Adam saat Dia mengumumkan keberhasilannya menangkap babi ngepet," beber Alfa.
Tidak hanya itu, lanjut Alfa, Hamdani pun sempat memberi imbauan bagi keluarga terduga babi ngepet.
"Bila ada warga yang anggota keluarganya hilang, harap segera lapor," kata Alfa mengulangi imbauan Hamdani.
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah