Andi Ahmad S
Kamis, 06 November 2025 | 20:21 WIB
Ilustrasi KRL Tenjo-Jasinga (Google Studio AI)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Pusat berencana menambah rute KRL ke Jasinga, Bogor, melalui jalur Parungpanjang-Jasinga atau Tenjo-Jasinga. 

  • Penambahan jalur ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Jasinga dan Bogor Barat, serta mendorong pembangunan perumahan. 

  • Pemkab Bogor telah mengajukan dua wacana rute tersebut ke Kemenhub, termasuk potensi angkutan tambang di jalur Parungpanjang-Jasinga. 

SuaraBogor.id - Pemerintah Pusat mewacanakan penambahan rute kereta rel listrik (KRL) ke wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. Pasalnya, penambahan jalur jasinga itu melalui rute KRL Parungpanjang-Jasinga dan atau Tenjo-Jasinga.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setiaji.

"Jadi kita tuh sebenernya ingin mengembangkan wilayah ke Jasinga, jadi kita itu sedang merencanakan atau mengkaji jalur kereta api dari tenjo ke jasinga, dan dari Parungpanjang ke Jasinga," kata dia, Kamis 6 November 2025.

Ia menyebut, penambahan rute itu dinilai mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat khususnya Jasinga dan sekitarnya.

"Diharapkan dengan misalnya jalur kereta api atau jalur angkutan masyarakat pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat ya," kata dia.

"Developer-develover bangun perumahan besar bisa sama soalnya seperti sekarang di Tenjo kan sudah ada grup podomoro kan di sana kan," lanjutnya.

Saat itu, kata dia, Pemkab Bogor sedang mengajukan dua wacana jalur atau rute Parungpanjang-Jasinga dan Tenjo-Jasinga ke Kementerian Perhubungan.

"Intinya sedang diajukan ke kereta api, ke Kemenhub jalur kereta api dari jasinga ke Tenjo atau dari Parungpanjang ke jasinga. Apalagi kalau parungpanjang-jasinga bisa selain buat jalur orang direncanakan juga nanti angkutan tambang atau kereta api untuk angkutan tambang bisa lewat situ," jelas dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: 411 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di Gunung Halimun Salak, Operasi Penindakan Makan Korban

Load More