-
Kajari baru Bogor, Denny Achmad, fokus mengevaluasi semua kasus mandek. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
-
Perkara yang belum tuntas, termasuk yang menunggu audit BPKP, akan segera diekspos di hadapan Kajari sebagai langkah awal penanganan.
-
Kejari Bogor akan terapkan pidana kerja sosial untuk tindak pidana ringan, hasil kerja sama Kejati-Pemprov Jabar, demi hukum yang humanis.
SuaraBogor.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang baru, Denny Achmad, memulai masa tugasnya dengan fokus pada efektivitas penegakan hukum.
Prioritas utama yang dicanangkan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kasus mandek yang belum menunjukkan perkembangan signifikan untuk segera menentukan langkah hukum yang tepat dan terukur.
Denny Achmad yang baru menjabat sepekan menegaskan komitmennya untuk memastikan semua perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak ada penundaan yang berlarut-larut.
Untuk mengatasi perkara yang dinilai lamban, Kajari Bogor Denny Achmad akan mewajibkan seluruh kasus yang belum menunjukkan kemajuan untuk dibahas melalui gelar perkara bersama tim penanganan kasus di internal Kejari.
“Saya evaluasi dulu dari tim, nanti saya lihat hasil gelar perkara. Semua kasus yang mandek akan saya dorong untuk dilakukan gelar perkara supaya bisa kita lihat langkah hukum apa yang harus dilakukan,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu 5 November 2025.
Denny menambahkan bahwa beberapa perkara saat ini masih berada dalam tahap menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menekankan bahwa saat ini dirinya masih menunggu tim untuk melakukan ekspos kasus-kasus tersebut secara detail di hadapannya. Kebijakan ini merupakan langkah awal untuk mempercepat proses Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor.
Selain fokus pada evaluasi perkara, Kejaksaan Negeri Bogor juga tengah menyiapkan implementasi kebijakan yang berorientasi humanis melalui program Pidana Kerja Sosial.
Program ini adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: 8 Fakta Kriminalitas Digital Berujung Maut: Kenalan di Facebook, Remaja AN Dibunuh Sadis di Bogor
“Benar, kemarin sudah ada MoU antara Gubernur Jawa Barat dengan Kejati Jabar. Nah, nanti kami juga mengadakan PKS (perjanjian kerja sama) di sini untuk pelaksanaan di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Pidana kerja sosial ini akan berfungsi sebagai bentuk pembinaan alternatif bagi pelaku tindak pidana ringan (tipiring), dengan penyesuaian yang mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masing-masing pelaku.
"Pelaksanaannya dilakukan bersama pengadilan negeri setempat sebagai bentuk penerapan hukum yang lebih humanis," ujarnya.
Kajari Denny Achmad menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah yang dijalankan Kejaksaan Negeri Bogor diarahkan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Tolong informasikan yang positif. Tujuan saya di sini ingin membangun bersama-sama dengan Forkopimda untuk kepentingan Kabupaten Bogor,” ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
8 Fakta Kriminalitas Digital Berujung Maut: Kenalan di Facebook, Remaja AN Dibunuh Sadis di Bogor
-
Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Tiga Pemuda Habisi Nyawa AN yang Dikenal dari Facebook
-
Tragedi Perkenalan Berdarah di Medsos: Korban Tewas, Jejak Digital Tunjuk ke Grup Sesama Jenis
-
Berawal dari Chatting Facebook, Remaja di Bogor Tewas Mengenaskan Dikeroyok 3 Pelaku
-
Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor
-
BRI Catat Investor Baru Wealth Management Tumbuh 280,68 Persen hingga Kuartal II 2026
-
Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV