SuaraBogor.id - Sejumlah ruas jalan di Depok akan diberlakukan aturan ganjil genap. Khsusus untuk mobil, aturan ganjil genap Depok ini rencananya dimulai Oktober 2021.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada menuturkan, ganjil genap Depok dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan.
Saat ini, kata Andi, pihaknya sedang melakukan sejumlah persiapan guna mematangkan rencana ganjil genap di Depok.
“Beberapa tahap persiapan yang kita lakukan misalnya, koordinasi, survei, sampai sosialisasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Andi menyebut, rencananya ganjil genap dilakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB pagi sampai 21.00 WIB.
Meski demikian, Dia mengaku belum ada kepastian tentang ruas jalan mana yang akan diberlakukan aturan ganjil-genap.
"Kami bersama Dishub baru meninjau sejumlah titik yang akan dilakukan uji coba," imbuhnya.
Titik yang disurvei untuk uji coba, sebut Andi, mulai dari Jalan Raya Kartini, Jalan Raya Margonda sampai Jalan Komjen Pol M Jasin.
Aturan ganjil genap akan dilakukan secara sinergis antara Polrestro Depok, Dishub Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Baca Juga: Wacana PTM di Depok, Walikota: Bukannya Batal, Memang Belum Ada Rencana
“Karena jalan yang ada di Kota Depok juga ada yang ke jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” beber Andi.
Menurut Dia, pihaknya juga membahas beberapa poin teknis, seperti jumlah personel yang akan bersiaga, rambu-rambu lalu lintas dan titik putar arah bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.
Kemudian, pihaknya pun akan menggiatkan sosialisasi terkait aturan ganjil genap ke masyarakat Depok di berbagai lapisan.
“Semua stakeholder harus paham. Kami akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan, dengan harapan disampaikan ke masyarakat luas jangan sampai ada miss informasi,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang