SuaraBogor.id - Sejumlah ruas jalan di Depok akan diberlakukan aturan ganjil genap. Khsusus untuk mobil, aturan ganjil genap Depok ini rencananya dimulai Oktober 2021.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada menuturkan, ganjil genap Depok dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan.
Saat ini, kata Andi, pihaknya sedang melakukan sejumlah persiapan guna mematangkan rencana ganjil genap di Depok.
“Beberapa tahap persiapan yang kita lakukan misalnya, koordinasi, survei, sampai sosialisasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Wacana PTM di Depok, Walikota: Bukannya Batal, Memang Belum Ada Rencana
Andi menyebut, rencananya ganjil genap dilakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB pagi sampai 21.00 WIB.
Meski demikian, Dia mengaku belum ada kepastian tentang ruas jalan mana yang akan diberlakukan aturan ganjil-genap.
"Kami bersama Dishub baru meninjau sejumlah titik yang akan dilakukan uji coba," imbuhnya.
Titik yang disurvei untuk uji coba, sebut Andi, mulai dari Jalan Raya Kartini, Jalan Raya Margonda sampai Jalan Komjen Pol M Jasin.
Aturan ganjil genap akan dilakukan secara sinergis antara Polrestro Depok, Dishub Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Baca Juga: 6.083 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Sumut Sepanjang 2020
“Karena jalan yang ada di Kota Depok juga ada yang ke jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” beber Andi.
Menurut Dia, pihaknya juga membahas beberapa poin teknis, seperti jumlah personel yang akan bersiaga, rambu-rambu lalu lintas dan titik putar arah bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.
Kemudian, pihaknya pun akan menggiatkan sosialisasi terkait aturan ganjil genap ke masyarakat Depok di berbagai lapisan.
“Semua stakeholder harus paham. Kami akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan, dengan harapan disampaikan ke masyarakat luas jangan sampai ada miss informasi,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Oasis di Tengah Kemacetan: Bogota Ubah Wajah Jalanan Jadi Lebih Hijau!
-
Jangan Salah Fokus! Infrastruktur Pengisian Daya Jadi Kunci Sukses Pengembangan Kendaraan Listrik
-
Pecinta Kendaraan Lawas Wajib Tahu! 3 Oli Mesin yang Cocok untuk Mobil Tua
-
Kontroversi Pernyataan Petinggi Toyota Soal Kendaraan Listrik
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Langsung Masuk Akunmu! Ini Cara Mudah dan Cepat Klaimnya
-
Ada 8 Saldo DANA Gratis Khusus Warga Bogor Hingga Rp500 Ribu, Segera Klaim Sekarang!
-
Ini Strategi Ampuh Raih DANA Kaget Sekarang, Siap-Siap Panen Saldo Gratis
-
Rahasia Parfum Pria: Aroma yang Mencerminkan Kepribadianmu
-
Ratusan Motor Mengaspal! Bupati dan Wali Kota Bogor Pimpin Rolling Thunder Autovibes HJB 543