SuaraBogor.id - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi jasad sopir truk yang meninggal karena terjepit usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom menjelaskan, proses evakuasi sopir yang terjepit badan truk dilakukan oleh sejumlah petugas dari Laka Lantas Polres Cianjur, BPBD, dan warga.
"Petugas lumayan kesulitan untuk mengeluarkan jasad korban, karena tubuhnya yang terjepit badan truk. Evakuasi sendiri dimulai dari tadi pagi," katanya pada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (24/9/2021).
Setelah petugas gabungan dan dibantu warga setempat, kata dia, akhirnya tubuh korban berhasil dievakuasi sekitat pukul 12.00 WIB, dan langsung dibawa ke RSUD Cianjur," katanya.
"Berdasarkan data pribadi yang didapat korban yang meninggal karena terjepit itu, ialah Briyan Tamari (27) asal Jakarta, sedangkan sopir truk tronton yang sebelumnya telah dievakuasi dan meninggal dunia yaitu Dayun (29) warga Serang Banten," katanya.
Menurutnya, kedua truk tronton yang mengarah dari Sukabumi menuju Cianjur dan terlibat tabrakan beruntun itu diduga karena mengalami rem blong. Namun untuk memastikannya akan segera dilakukan penyelidikan.
"Untuk kepastianya kita akan melakukan penyelidikan, dan olah TKP, serta memeriksa keterangan saksi mata di lokasi kejadian," ucapnya.
Anom menambahkan, jajaranya hingga saat ini masih melakukan evakuasi kedua truk tronton yang terlibat tabrakan dibahu jalan dan di area pesawahan.
"Saat ini kita masih selidiki lagi penyebabnya, mudah-mudahan secepatnya hasilnya di dapat," ungkapnya.
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan dengan Bus di Kulon Progo, Polisi Buru Sopir Truk Kontainer yang Kabur
Sebelumnya diberitakan, Dua truk tronton terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur tepatnya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Akibat kecelakaan tersebut satu orang sopir meninggal dunia, dan satu orang pengemudi truk lainnya mengalami mengalami luka-luka berat. Jumat (24/9/2021).
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman menjelaskan, kecelakaan beruntun tersebut berawal ketika dua truk tronton dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
"Namun saat sampai dijalan yang menurun, truk tronton bernomer polisi B 9082 BEV diduga mengalami rem blok dan menambrak truk yang ada didepannya dengan bernomer polisi B 9878 SYQ," katanya pada wartawan di lokasi kejadian.
Akibatnya kata dia, truk tronton bernomor polisi B 9878 SYQ masuk ke area sawah, dan menabrak satu warung yang ada dipinggir jalan serta sopirnya meninggal di lokasi kejadian, sedangkan pengemudi sopir truk nomer polisi B 9082 BEV mengalami luka berat.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam