SuaraBogor.id - Pelaku pembunuh Anggota TNI di Cimanggis, Depok, Ivan Victor Dethan (28) diancam hukuman 15 tahun penjara.
Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, Ivan ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021) pukul 10.30 WIB.
"Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat yang sudah dipersiapkan dari rumah," beber Imran.
Baca Juga: Ada Benda-Benda Peninggalan Nabi Muhammad di Depok
Dari pelaku, polisi telah menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat melakukan pembunuhan.
Sementara pisau lipat yang dijadikan senjata pembunuhan, masih dalam pencarian.
"Pelaku mengaku pisaunya itu jatuh. Jadi sampai saat ini masih kita cari," ungkap Imran.
Menurut Imran, pembunuhan Yorhan Lopo bermula dari perselisihan antara Marnus Surya Adiesta dengan Adam Y. Sesfao.
Perselisihan mereka terjadi pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi kejadian, Jalan Patumbak RT4/RW5, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Baca Juga: Hilang 16 Hari, Jasad JN Ditemukan Sisa Tulang Belulang, Motif Pacar Membunuh Butuh Uang
Kemudian, teman Marnus, Rodock menghubungi pelaku Ivan untuk membantu menyelesaikan masalah dengan Adam.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga