SuaraBogor.id - Pelaku pembunuh Anggota TNI di Cimanggis, Depok, Ivan Victor Dethan (28) diancam hukuman 15 tahun penjara.
Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, Ivan ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021) pukul 10.30 WIB.
"Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat yang sudah dipersiapkan dari rumah," beber Imran.
Dari pelaku, polisi telah menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat melakukan pembunuhan.
Sementara pisau lipat yang dijadikan senjata pembunuhan, masih dalam pencarian.
"Pelaku mengaku pisaunya itu jatuh. Jadi sampai saat ini masih kita cari," ungkap Imran.
Menurut Imran, pembunuhan Yorhan Lopo bermula dari perselisihan antara Marnus Surya Adiesta dengan Adam Y. Sesfao.
Perselisihan mereka terjadi pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi kejadian, Jalan Patumbak RT4/RW5, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Baca Juga: Ada Benda-Benda Peninggalan Nabi Muhammad di Depok
Kemudian, teman Marnus, Rodock menghubungi pelaku Ivan untuk membantu menyelesaikan masalah dengan Adam.
"Saat tiba di lokasi, pelihat melihat Marnus sedang cekcok dengan Adam. Dia pun langsung menusuk paha atas sebelah kanan Adam dengan pisau lipat," beber Imran.
Melihat kejadian ini, korban Yorhan Lopo langsung mendekati Ivan untuk melerai perkelahian.
Namun, kata Imran, Ivan tiba-tiba menusukkan pisau pada dada kiri Lopo.
"Setelah tertusuk, korban sempat berlari menyelamatkan diri. Tapi karena lukanya, korban meninggal 50 meter dari lokasi penusukan," pungkas Imran.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Out: Ketika Keputusasaan Membawa pada Pembunuhan
-
Ulasan The Tokyo Zodiac Murders: Teka-Teki Pembunuhan yang Penuh Perhitungan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah