Kawedanan merupakan wilayah administrasi di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang dipimpin oleh seorang Wedana, orang kepercayaan Bupati.
Kondisi tata ruang Depok waktu itu pun jauh berbeda dengan sekarang. Belum ada Jalan Raya Margonda, Masjid Kubah Emas Dian A Mahri, Mall Margo City, Taman Lembah Gurame ataupun alun-alun.
Belum belum ada juga ojek online, mobil dan motor, apalagi macet.
Depok di masa G30SPKI masih dipenuhi hutan dan rawa. Setiap desa, hanya memiliki 8 sampai 10 rumah. Jarak antar rumah bisa mencapai 400-600 meter.
Menurut Data Referensi Kementerian Pendidikan, kini Depok punya 1.132 sekolah setingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Namun di masa G30SPKI, jumlah sekolah di Depok masih terhitung dengan jari. Itu pun hanya mampu dijangkau oleh masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Jumlah sekolah yang sedikit, berdampak pada tingginya tingkat buta huruf di masyarakat Depok waktu itu. Tetapi, buta huruf yang dimaksud terbatas pada aksara latin. Sementara literasi masyarakat tentang huruf arab, jauh lebih baik.
“Orang-orang tua sampai kakek-nenek Baba itu bisa ngaji, tapi gabisa baca,” ungkap Baba.
Aksara latin memang belum bisa diterima sepenuhnya oleh warga Depok, terutama yang bersuku Betawi di masa itu. Pasalnya, aksara latin identik dengan penjajah yang lama menyengsarakan hidup mereka.
Baca Juga: Bejat! Mau Gagahi Istri Orang, Oknum Petugas Keamanan di Bogor Ditangkap
“Jadi bencinya sampe ke situ-situ (huruf latin),” imbuh Baba.
Mayoritas masyarakat Depok saat itu bertani, lalu sebagian lainnya berdagang ke daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Karena berdagang ke wilayah di arah Selatan, penduduk yang pulang berdagang biasa disebut pulang mudik. Sebaliknya, penduduk yang berangkat berdagang disebut milir.
“Mudik itu selatan. Makanya agak salah kaprah kalau sekarang mudik itu dibilang pulang ke kampung,” sambung Baba.
Jangankan anak muda yang nongkrong di Café, pasar rakyat yang kini ramai setiap hari hanya buka 2 kali seminggu pada masa itu.
Pasar yang lengkap menjual kebutuhan sehari-hari masyarakat buka setiap Selasa dan Kamis, mulai pukul 05.00 WIB atau habis subuh sampai pukul 10.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Forrest Gump: Kebijaksanaan Emosional di Tengah Turbulensi Sejarah
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Menyelami 150 Tahun Sejarah Indonesia dalam Semalam Bersama Lembu Semar
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja