Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 30 September 2021 | 06:35 WIB
Sejarah G30S PKI di Depok, Pelaku Sejarah: Warga Lebih Takut Sama RPKAD Dibanding PKI
Pelaku Sejarah di Depok Baba Haji Entong Sueb [Suarabogor.id/Immawan]
Ilustrasi kuburan para korban atau pengikurt Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jawa Tengah. [Suara.com/Iqbal]
Ilustrasi kuburan para korban atau pengikurt Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jawa Tengah. [Suara.com/Iqbal]

“Waahh. Waktu itu yang namanya parang, pancong sama arit buat babat rumput kita kubur-kuburin semua. Di kebon, di belakang rumah. Pokoknya biar gak diangkut (oleh RPKAD),” kata Baba.

Dalam operasi yang dilakukan RPKAD, banyak anggota aktif, simpatisan dan masyarakat biasa yang dituduh sebagai anggota PKI, ditangkap sebagai tahanan politik.

Mereka yang ditangkap, kemudian dibantai atau diasingkan ke Pulau Buru, Provinsi Maluku sampai dinyatakan bebas pada 1979.

Ketika G30SPKI pecah, Depok belum menjadi kotamadya tingkat II yang ramai dengan segala hiruk- pikuknya, seperti sekarang.

Baca Juga: Bejat! Mau Gagahi Istri Orang, Oknum Petugas Keamanan di Bogor Ditangkap

Di masa itu, Depok masih berstatus kecamatan. Sebagian wilayahnya berada di bawah Kawedanan Parung, sebagian lagi di Kawedanan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Aktor Terlibat Film G30S PKI

Kawedanan merupakan wilayah administrasi di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang dipimpin oleh seorang Wedana, orang kepercayaan Bupati.

Kondisi tata ruang Depok waktu itu pun jauh berbeda dengan sekarang. Belum ada Jalan Raya Margonda, Masjid Kubah Emas Dian A Mahri, Mall Margo City, Taman Lembah Gurame ataupun alun-alun.

Belum belum ada juga ojek online, mobil dan motor, apalagi macet.

Depok di masa G30SPKI masih dipenuhi hutan dan rawa. Setiap desa, hanya memiliki 8 sampai 10 rumah. Jarak antar rumah bisa mencapai 400-600 meter.

Baca Juga: Polda Metro Targetkan 70 Persen Warga Depok Telah Divaksin Dosis Pertama Pada Oktober

Menurut Data Referensi Kementerian Pendidikan, kini Depok punya 1.132 sekolah setingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Load More