Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 30 September 2021 | 11:45 WIB
Ilustrasi Partai Komunis Indonesia (PKI) ditangkap militer. [Suara.com/Iqbal]
Unggahan komika Fico Fachriza [Twitter]

Beberapa sejarawan memperkirakan bahwa tragedi pada 1965 telah menewaskan setidaknya setengah juta orang yang diduga simpatisan komunis.

Ada juga yang kemudian ditahan tanpa pernah diadili.

Sifra Panggabean, cucu DI Pandjaitan mengatakan peristiwa itu mungkin terjadi karena apa yang disebutnya sebagai perubahan politik yang masif dan instrumen hukum saat itu yang "belum semaju sekarang".

Media massa, ujarnya, juga belum berperan seperti saat ini.

Baca Juga: Perolehan Medali PON Papua 29 September: DKI Geser Tuan Rumah

"Kalau baca literatur ke belakang, sejauh mana sih undang-undang kita sebenarnya waktu itu? Sekuat apa sih konstitusi? Ya nggak sesempurna sekarang.

"Sebuah sistem kalau tidak sempurna kemudian ada perubahan politik yang begitu masif, pastilah ada yang namanya pergeseran, pasti ada pelanggaran.

"Bahkan yang sudah sempurna saja, masih tetap mungkin ada pelanggaran-pelanggaran kepada hak asasi manusia," ujarnya.

'Kakek saya nggak salah dihukum'

Fico sendiri menceritakan bahwa menurut yang dia dengar dari Murad Aidit, kakeknya itu tidak aktif berpolitik. Dia hanya bergabung di komunitas seni, kemungkinan Lekra, kata Fico.

Baca Juga: Biaya Komitmen Formula E Jakarta Lebih Mahal, Alibi Anies: Tiap Kota Berbeda

Ia menceritakan kakeknya saat itu belajar di Rusia dengan uang dari kakaknya, DN Aidit, kemudian dipanggil pulang, "katanya mau dijadikan menteri".

Load More