Selain menjadi berdampak pada politik nasional, peristiwa ini juga memberi “pukulan telak” pada ekonomi negara. Pukulan ini membuat rakyat menderita selama beberapa tahun ke depan.
“Dari 1965 pasca G30SPKI sampai 1970an ibaratnya rakyat tu sengsaranya setengah modar,” beber Baba.
Sebetulnya, kondisi ekonomi masyarakat memang belum stabil pasca kemerdekaan. Pemerintah sampai pernah memotong nilai Rupiah pada 1963. Uang yang awalnya bernilai 10.000, turun nilai menjadi 1.000.
Peristiwa G30SPKI hanya memperburuk keadaan.
Baca Juga: Cerita Detik-detik Letnan MT Haryono Dibunuh saat G30SPKI, dari Mimpi Ditusuk Tombak
Kesengsaraan masyarakat Depok saat itu antara lain, langkanya bahan pokok seperti beras dan minyak tanah. Sehingga terjadi kelaparan di mana-mana.
Menurut Baba, pasokan bahan pokok sebelum G30SPKI dikuasai oleh petinggi negara yang Sebagian besar merupakan kader-kader PKI. Rantai pasok ini berantakan karena upaya pemerintah menumpas PKI.
Sebab, penguasa bahan pokok sebelumnya, PKI, sudah diburu dan tidak bisa mengamankan rantai pasoknya lagi. Padahal, belum ada penguasa bahan pokok penggantinya yang cukup kuat.
Kondisi masyarakat saat itu terasa lebih berat karena sistem pertanian belum secanggih sekarang. Padi hanya bisa dipanen 4-6 bulan sekali, bukannya 3 bulan sekali seperti sekarang.
Karena waktu panen yang lama, akhirnya persediaan masyarakat lebih dulu habis sebelum datang musim panen selanjutnya.
Baca Juga: Tanah dan Bangunan Terpidana Korupsi Proyek Hambalang di Jakarta Dilelang KPK
Demi mengatasi kelangkaan beras dan kelaparan, pemerintah sampai mengimpor bulgur dari Amerika. Bahkan, menerima sumbangan bulgur juga dari Australia untuk makanan pokok masyarakat .
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV