SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil melakukan penangkapan tersangka kasus pengrusakan kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, saat ini Polres Bogor masih terus melakukan pengembangan kaitan otak sesungguhnya oknum warga yang melakukan pengrusakan kantor Desa Bojongkoneng tersebut.
"Tersangka sudah ditetapkan. Tapi, kita masih melakukan pengembangan," Kata Kapolres Bogor AKBP Harun, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Polres Bogor tengah sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan pengrusakan kantor Desa Bojongkoneng itu dilakukan oleh oknum warga pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, saat ini pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan oknum warga yang melakukan pengrusakan kantor desa di Kecamatan Babakan Madang tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan, setelah cukup barang bukti maka akan kami segera menetapkan tersangka kepada oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng. Calon tersangka tersebut akan dikenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman terkena hukuman maksimal dipenjara selama 5 tahun 6 bulan,” katanya kepada wartawan.
AKBP Harun mengungkapkan, pengrusakan kantor desa, berawal dari pengosongan lahan yang dimiliki PT. Sentul City Tbk.
“Saat pihak PT. Sentul City Tbk melakukan pengosongan, penggusuran dan penguasaan lahan miliknya di RT 01 RW 11, ternyata tiba-tiba datang 50 orang warga dari RW 08, mereka memprovokasi, melakukan unjuk rasa hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng,” ungkap mantan Kapolres Lamongan itu.
Baca Juga: Air Bersih Warga Terganggu Gara-Gara Alat Berat Sentul City Yang Beroperasi
Ia mengungkapkan, pasca kejadian saat ini pelayanan Pemdes Bojongkoneng tetap berjalan normal dan jajaran Polsek Babakan Madang juga telah menjaga agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
“Demi menjaga agar pelayanan administratif terhadap masyarakat di Kantor Desa Bojongkoneng berjalan normal, kami pun menempatkan sejumlah personil di sana,” tutur AKBP Harun.
Lebih jauh Harun meminta warga untuk tidak lagi bertindak anarkis dan jika ada yang merasa dirugikan ia sarankan untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri.
“Indonesia negara hukum hingga masyarakat jangan ‘main hakim’ sendiri, apabila ada yang merasa dirugikan oleh pihak lain, maka bisa melaporkannya ke pihak kepolisian untuk selanjutnya kami proses,” tukasnya.
Informasi yang dihimpun, akibat tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum massa, kaca jendela utama kantor desa dan ruang Kepala Desa (Kades) Bojongkoneng mengalami kerusakan, yang hingga saat ini jumlah prakiraan kerugiannya masih dalam perhitungan.
Berita Terkait
-
Penampakan 'Showroom' Hasil Palak Immanuel Ebenezer, KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor
-
Terbukti Jadi Tersangka KPK, Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo dari Wamenaker
-
Irvian Bobby Mahendro Potret Pejabat Pembohong, Ngaku Punya 1 Mobil tapi Faktanya
-
Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi