SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok dengan tegas akan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua sekolah yang ada di Depok, jika ditemukan adanya sekolah yang melanggar protokol kesehata (Prokes) Covid-19.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, penutupan PTM di Depok bisa dilakukan bagi sekolah yang melanggar, pun juga untuk semuanya.
"Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan, akan kita hentikan PTM-nya, baik secara total maupun parsial di sekolah-sekolah yang tidak mematuhi protokol COVID-19," ujar Imam Budi Hartono di Depok, Rabu (6/10/2021).
Imam menjelaskan untuk mencegah timbulnya klaster baru di sekolah, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi COVID-19. Perwal tersebut salah satunya mengatur tentang kapasitas dalam satu kelas tidak boleh lebih dari 20 peserta didik.
"Antisipasi untuk penularan COVID-19, jumlah siswa dalam kelas hanya 50 persen dan siswa yang masuk sesuai dengan nomor absen genap-ganjil," jelasnya.
Imam berpesan kepada siswa-siswi agar selalu menjaga prokes COVID-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik.
"Serta selalu giat belajar dan harus berdoa kepada Allah SWT agar dijaga kesehatannya dan disukseskan belajarnya," katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.
Baca Juga: Ketum PSSI Klaim Prokes Liga 2 Seketat Liga 1
"Terdapat beberapa hal yang harus diterapkan siswa terkait prokes selama menjalani PTMT," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok Zakiah.
Zakiah menjelaskan untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.
Untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu, dan melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.
Selama kegiatan belajar mengajar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi, serta dilarang meminjam peralatan belajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari