SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok dengan tegas akan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua sekolah yang ada di Depok, jika ditemukan adanya sekolah yang melanggar protokol kesehata (Prokes) Covid-19.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, penutupan PTM di Depok bisa dilakukan bagi sekolah yang melanggar, pun juga untuk semuanya.
"Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan, akan kita hentikan PTM-nya, baik secara total maupun parsial di sekolah-sekolah yang tidak mematuhi protokol COVID-19," ujar Imam Budi Hartono di Depok, Rabu (6/10/2021).
Imam menjelaskan untuk mencegah timbulnya klaster baru di sekolah, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi COVID-19. Perwal tersebut salah satunya mengatur tentang kapasitas dalam satu kelas tidak boleh lebih dari 20 peserta didik.
"Antisipasi untuk penularan COVID-19, jumlah siswa dalam kelas hanya 50 persen dan siswa yang masuk sesuai dengan nomor absen genap-ganjil," jelasnya.
Imam berpesan kepada siswa-siswi agar selalu menjaga prokes COVID-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik.
"Serta selalu giat belajar dan harus berdoa kepada Allah SWT agar dijaga kesehatannya dan disukseskan belajarnya," katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.
Baca Juga: Ketum PSSI Klaim Prokes Liga 2 Seketat Liga 1
"Terdapat beberapa hal yang harus diterapkan siswa terkait prokes selama menjalani PTMT," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok Zakiah.
Zakiah menjelaskan untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.
Untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu, dan melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.
Selama kegiatan belajar mengajar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi, serta dilarang meminjam peralatan belajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning