SuaraBogor.id - Proses hukum terkait penyekapan suami istri pengusaha di Depok, Jawa Barat terus dikembangkan oleh kepolisian.
Kekinian, polisi menetapkan 2 tersangka baru sehingga menggenapkan jumlah tersangka sejauh ini menjadi 4 orang pelaku penyekapan.
"Laporannya kan ada 7. 4 sudah, 3 lagi yang masih dicari," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno, Jumat (8/10/2021).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan terhadap keempat orang tersebut.
"Mereka datang dengan pengacara dan kooperatif. Jadi wajib lapor saja," kata Yogen.
Hingga kini, polisi masih mencari pelaku utama yang menyekap pengusaha Handiyana Sihombing (44) dan istrinya pada 25-27 Agustus 2021.
Yogen mengaku, pihaknya juga sudah memanggil pemilik perusahaan tempat HS bekerja. Namun yang bersangkutan tidak datang.
Diketahui, HS disekap karena dituduh menggelapkan uang perusahaan.
"Akan kita panggil sekali lagi. Kalau tidak datang juga, kita keluarkan surat perintah membawa atau kita jadikan DPO," tegas Yogen.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Depok, Polisi: Pelaku Refleks Menusuk Korban
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap bersama istrinya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Penyekapan ini dialami HS selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.
HS menduga, aksi ini dilakukan orang suruhan perusahaan tempat dia bekerja. Diketahui, HS menjabat posisi direktur utama di perusahaan tersebut.
HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, dia diminta pelaku untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal