SuaraBogor.id - Proses hukum terkait penyekapan suami istri pengusaha di Depok, Jawa Barat terus dikembangkan oleh kepolisian.
Kekinian, polisi menetapkan 2 tersangka baru sehingga menggenapkan jumlah tersangka sejauh ini menjadi 4 orang pelaku penyekapan.
"Laporannya kan ada 7. 4 sudah, 3 lagi yang masih dicari," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno, Jumat (8/10/2021).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan terhadap keempat orang tersebut.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Depok, Polisi: Pelaku Refleks Menusuk Korban
"Mereka datang dengan pengacara dan kooperatif. Jadi wajib lapor saja," kata Yogen.
Hingga kini, polisi masih mencari pelaku utama yang menyekap pengusaha Handiyana Sihombing (44) dan istrinya pada 25-27 Agustus 2021.
Yogen mengaku, pihaknya juga sudah memanggil pemilik perusahaan tempat HS bekerja. Namun yang bersangkutan tidak datang.
Diketahui, HS disekap karena dituduh menggelapkan uang perusahaan.
"Akan kita panggil sekali lagi. Kalau tidak datang juga, kita keluarkan surat perintah membawa atau kita jadikan DPO," tegas Yogen.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Jumat 8 Oktober 2021
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap bersama istrinya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Penyekapan ini dialami HS selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.
HS menduga, aksi ini dilakukan orang suruhan perusahaan tempat dia bekerja. Diketahui, HS menjabat posisi direktur utama di perusahaan tersebut.
HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, dia diminta pelaku untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Pengusaha Makanan dan Minuman RI Was-was Tarif Impor Trump
-
Profil Marina Budiman, Pengusaha Terkaya, Bisnis dan Sumber Kekayaannya
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Mobil Bak Terbuka Picu Tabrakan Karambol di Jalan Bandung-Cianjur, 4 Pemudik Luka-luka
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil