SuaraBogor.id - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cianjur belum menerima uang insentif penangangan Covid-19 selama tiga bulan. Bahkan insentif sebelumnya pun tidak sesuai dengan ketentuan pusat sejak Januari 2021.
Seorang Nakes RSUD Cianjur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, uang intesif Covid-19 yang terakhir dibanyarkan yaitu, pada Juni lalu, itu pun tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemeritah pusat.
"Sedangkan sisanya dari Juli hingga Oktober ini, kami belum ada pembayaran insentif lagi. Saat ini pun sejumlah nakes sudah mulai mempertanyakan sisa uang intesif yang belum cair itu," kataya.
Selain itu ia mengatakan, sejumlah Nakes telah mendapatkan informasi, bahwa pembayaran insentif Covid-19 disesuaikan dengan kebijakan pusat sebesar Rp 7 juta. Sedangkan sejak Januari 2021, sedangkan insentif yang ditrima sebelumnya hanya mencapai Rp 3,5 juta.
"Katanya karena disesuaikan dengan kemampuan daerah, jadi kami hanya terima setengah dari ketetentuan pusat. Tapi kabarnya sekarang harus sesuai dengan kebijakan pusat," ucapnya.
Dia dan sejumlah Naeks lainya berharap tunggakan dan kekurangan insentif tersebut segera dibayarkan, karena meskipun kasus Covid-19 sudah mulai menurun, namun para Nakes masih bekerja seperti biasanya.
"Jadi selain ada tunggakan insentif, teman-teman juga menunggu kejelasan sisa pembayaran insentif dari Januari. Kasihan teman-teman Nakes, sudah bekerja sejak awal pandemi hingga sekarang tapi masih saja ada insentif yang ditunggak dan nilainya kurang dari ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan terkait insentif yang belum dibayar, pihaknya akan menugaskan Dinkes untuk segera menindaklanjuti dan membayar tunggakan.
"Nanti saya tanyakan ke Dinkes, informasinya sudah, tapi kalau memang belum segera dibayarkan," kata dia.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Restoran di Cianjur Disegel
Herman mengaku terkait nilai insentif memang sebelumnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun lantaran berdasarkan kebijakan pusat harus sesuai dengan nilai yang ditentukan, Pemkab akan membayarkan kekurangan di perubahan anggaran.
"Memang ada kekurangan, karena ternyata harus sesuai dengan nilai yang ditentukan pusat. Sudah dianggarkan, rencananya di bayar di APBD perubahan," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta
-
AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor