SuaraBogor.id - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cianjur belum menerima uang insentif penangangan Covid-19 selama tiga bulan. Bahkan insentif sebelumnya pun tidak sesuai dengan ketentuan pusat sejak Januari 2021.
Seorang Nakes RSUD Cianjur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, uang intesif Covid-19 yang terakhir dibanyarkan yaitu, pada Juni lalu, itu pun tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemeritah pusat.
"Sedangkan sisanya dari Juli hingga Oktober ini, kami belum ada pembayaran insentif lagi. Saat ini pun sejumlah nakes sudah mulai mempertanyakan sisa uang intesif yang belum cair itu," kataya.
Selain itu ia mengatakan, sejumlah Nakes telah mendapatkan informasi, bahwa pembayaran insentif Covid-19 disesuaikan dengan kebijakan pusat sebesar Rp 7 juta. Sedangkan sejak Januari 2021, sedangkan insentif yang ditrima sebelumnya hanya mencapai Rp 3,5 juta.
"Katanya karena disesuaikan dengan kemampuan daerah, jadi kami hanya terima setengah dari ketetentuan pusat. Tapi kabarnya sekarang harus sesuai dengan kebijakan pusat," ucapnya.
Dia dan sejumlah Naeks lainya berharap tunggakan dan kekurangan insentif tersebut segera dibayarkan, karena meskipun kasus Covid-19 sudah mulai menurun, namun para Nakes masih bekerja seperti biasanya.
"Jadi selain ada tunggakan insentif, teman-teman juga menunggu kejelasan sisa pembayaran insentif dari Januari. Kasihan teman-teman Nakes, sudah bekerja sejak awal pandemi hingga sekarang tapi masih saja ada insentif yang ditunggak dan nilainya kurang dari ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan terkait insentif yang belum dibayar, pihaknya akan menugaskan Dinkes untuk segera menindaklanjuti dan membayar tunggakan.
"Nanti saya tanyakan ke Dinkes, informasinya sudah, tapi kalau memang belum segera dibayarkan," kata dia.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Restoran di Cianjur Disegel
Herman mengaku terkait nilai insentif memang sebelumnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun lantaran berdasarkan kebijakan pusat harus sesuai dengan nilai yang ditentukan, Pemkab akan membayarkan kekurangan di perubahan anggaran.
"Memang ada kekurangan, karena ternyata harus sesuai dengan nilai yang ditentukan pusat. Sudah dianggarkan, rencananya di bayar di APBD perubahan," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur