Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 11 Oktober 2021 | 22:08 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. [Humas Pemprov Jabar]

SuaraBogor.id - Sebelumnya wisata Rindu Alam sudah tidak beroperasi lagi selama pandemi COVID-19. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menghidupkan kembali wisata yang berada di Puncak Bogor tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya akan kembali mengelola wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor, untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.

“Pemda Provinsi Jabar berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin.

Kawasan Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor dengan restoran legendaris bernama Restoran Rindu Alam.

Baca Juga: Tempat Wisata di Tabanan Bali: Pantai Soka, Tanah Lot Sampai Patung Budha Tidur

“Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” ujarnya.

Restoran ini menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu.

Restoran beroperasi mulai 1980, namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.

Menurut Pak Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun, perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, kafe, serta pusat jajan serba ada (pujasera). Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga: Viral Biaya Parkir Rp 150 Ribu, Pemkab Bandung Barat: Wisatawan Bisa Kapok

“Ada tiga tahapan, yaitu restoran wisata, kafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” kata Uu.

Load More