SuaraBogor.id - Aulia Rafiqi atau (AR) resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai membuat laporan palsu di Polres Metro Jakarta, gara-gara transaksi melalui aplikasi MiChat.
Diketahui, AR melakukan Open booking online (BO) di aplikasi MiChat. Kini dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur Akan Ahmad Fanani mengatakan pelaku diketahui melakukan open BO lewat aplikasi tersebut. Dia kemudian bertemu dengan seorang perempuan di sebuah apartemen di daerah Bekasi.
“Di mana pada saat itu AR melakukan open BO melalui MiChat dengan seorang dan mereka berjanji di salah satu apartemen di Bekasi,” kata Fanani kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Selasa 12 Oktober 2021.
Keduanya kemudian berhubungan intim di apartemen tersebut. Ada sejumlah tarif yang harus dibayar Aulia dalam transaksi tersebut.
“Pelaku harus bayar Rp 500 ribu,” terang Fanani.
Namun, Aulia disebut tidak mampu membayar tarif yang telah disepakati. Hasilnya, pihak perempuan memanggil teman-temannya dan merampas sejumlah barang milik Aulia.
“AR tidak bisa membayar sehingga motor, handphone diambil oleh teman kencan tersebut,” ungkap Fanani.
Singkat cerita, Aulia justru mengarang cerita. Dia mengaku telah dibegal di daerah BKT Pondok Kopi. Kasus itu lalu dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Kasus Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, Uang BOS Dipakai Keperluan Pribadi
Hasil penyelidikan polisi pun menetapkan Aulia Rafiqi melakukan kebohongan. Dia pun telah ditetapkan tersangka atas laporan palsunya.
Terkait kasus perampasan yang menimpa Aulia, Fanani mengatakan kasus itu ditangani oleh Polsek Bekasi Selatan sesuai dengan lokasi peristiwa itu terjadi.
“Proses penyidikan di Polsek Bekasi Selatan,” tutur Fanani.
Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal padahal ia adalah korban open booking online (BO). Pihak keluarga Aulia minta maaf.
“Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf,” ujar paman Aulia, Erwin Tambunan.
Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.
Berita Terkait
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang