Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 12 Oktober 2021 | 22:40 WIB
Aulia Rafiqi, tersangka kasus laporan palsu pura-pura jadi korban begal. (dok polisi)

Terkait kasus perampasan yang menimpa Aulia, Fanani mengatakan kasus itu ditangani oleh Polsek Bekasi Selatan sesuai dengan lokasi peristiwa itu terjadi.

“Proses penyidikan di Polsek Bekasi Selatan,” tutur Fanani.

Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal padahal ia adalah korban open booking online (BO). Pihak keluarga Aulia minta maaf.

“Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf,” ujar paman Aulia, Erwin Tambunan.

Baca Juga: Kasus Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, Uang BOS Dipakai Keperluan Pribadi

Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.

Hingga kini Erwin belum berkomunikasi lagi dengan Aulia.
“Ini lagi tanda tangani kuasa sama lawyer-nya. Ini baru mau menjenguk hari ini,” tukasnya.

Load More