SuaraBogor.id - Aulia Rafiqi atau (AR) resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai membuat laporan palsu di Polres Metro Jakarta, gara-gara transaksi melalui aplikasi MiChat.
Diketahui, AR melakukan Open booking online (BO) di aplikasi MiChat. Kini dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur Akan Ahmad Fanani mengatakan pelaku diketahui melakukan open BO lewat aplikasi tersebut. Dia kemudian bertemu dengan seorang perempuan di sebuah apartemen di daerah Bekasi.
“Di mana pada saat itu AR melakukan open BO melalui MiChat dengan seorang dan mereka berjanji di salah satu apartemen di Bekasi,” kata Fanani kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Selasa 12 Oktober 2021.
Keduanya kemudian berhubungan intim di apartemen tersebut. Ada sejumlah tarif yang harus dibayar Aulia dalam transaksi tersebut.
“Pelaku harus bayar Rp 500 ribu,” terang Fanani.
Namun, Aulia disebut tidak mampu membayar tarif yang telah disepakati. Hasilnya, pihak perempuan memanggil teman-temannya dan merampas sejumlah barang milik Aulia.
“AR tidak bisa membayar sehingga motor, handphone diambil oleh teman kencan tersebut,” ungkap Fanani.
Singkat cerita, Aulia justru mengarang cerita. Dia mengaku telah dibegal di daerah BKT Pondok Kopi. Kasus itu lalu dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Kasus Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, Uang BOS Dipakai Keperluan Pribadi
Hasil penyelidikan polisi pun menetapkan Aulia Rafiqi melakukan kebohongan. Dia pun telah ditetapkan tersangka atas laporan palsunya.
Terkait kasus perampasan yang menimpa Aulia, Fanani mengatakan kasus itu ditangani oleh Polsek Bekasi Selatan sesuai dengan lokasi peristiwa itu terjadi.
“Proses penyidikan di Polsek Bekasi Selatan,” tutur Fanani.
Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal padahal ia adalah korban open booking online (BO). Pihak keluarga Aulia minta maaf.
“Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf,” ujar paman Aulia, Erwin Tambunan.
Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim Usai Jadi Tersangka 4 Perkara, Bupati Gowa Irit Bicara saat Ditanya Wartawan
-
Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!
-
Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!
-
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan
-
Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar