SuaraBogor.id - Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat, ada puluhan ribu warga Cianjur nikah siri.
Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan ribu warga Cianjur nikah siri itu paling banyak menyumbang ada di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Data dari Disdukcapil, tercatat sebanyak 4.233 pasangan nikah siri merupakan warga Kecamatan Cianjur.
Sedangkan jumlah pasangan nikah siri terendah berada di Kecamatan Naringgul sekitar 836 pasangan.
Kepala Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat membenarkan data pasangan nikah siri terbanyak didominasi warga di Kecamatan Cianjur.
“Iya benar, pasangan nikah siri yang memiliki KK itu tercatat sebagai warga di Kecamatan Cianjur,” kata Munajat pada wartawan, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Sebanyak 70.970 pasangan nikah siri di Kabupaten Cianjur tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), tapi memiliki adimistrasi kependudukan dalam kartu keluarga (KK).
Administrasi kependudukan berupa KK pasangan suami istri menikah siri ini sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2018.
“Pada initinya, Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Itu, mempermudah pasangan yang menikah siri untuk dapat memiliki kartu keluarga,” jelasnya.
Baca Juga: Bunga Bangkai Mekar Hampir Setinggi 3 Meter di Cibodas Cianjur
Sesuai data Disdukcapil Cianjur sejak Maret 2020 hingga Oktober 2021, puluhan ribu pasangan nikah siri tercatat telah memiliki KK.
Namun, ujar Munajat, ada perbedaan dalam keterangan KK pasangan nikah siri dengan pasangan nikah tercatat di dokumen negara atau di KUA. Perbedaan itu meliputi keterangan dalam status yakni nikah belum tercatat.
Munajat menegaskan, pasangan nikah siri yang ingin mendapatkan KK tidak administrasinya tidak semudah pasangan menikah tercatat di KUA. Pasalnya akan disediakan surat khusus yang ditandatangani suami dan istri.
"Surat itu namanya surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pemohon selaku suami istri disertai dua orang saksi ditandatangani di atas materai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang
-
Gempa M 4,4 Guncang Cianjur Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Warga: Kayak Ada yang Banting Pintu
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan