SuaraBogor.id - Puluhan ribu vaksin Covid-19 jenis Moderna dan Pfizer akan segera kadaluarsa pada Senin (25/10/2021). Oleh karena itu Pemkab Cianjur dituntut kejar target percepatan vaksinasi Covid-19.
Jubir Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Yusaman Faisal menyebutkan, terdapat sebanyak 30 ribu lebih dosis masa kadaluarsanya tersisi tinggal 10 hari kedepan.
“Semoga bisa terserap semuanya agar tidak ada yang harus terbuang nantinya, atau dimusnahkan," kata Yusman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Jumat (15/10/2021)
Vaksin yang akan terancam kedaluarsa ini kata dia, merupakan realokasi dari Kabupaten Bandung dan Bekasi yang diterima pada awal Oktober.
“Berdasarkan pendapataan untuk vaksin jenis Pfizer kita terima dari realokasi Bekasi sebanyak 30.000 dosis. Sedangkan yang Moderna itu dari Kabupaten Bandung jumlahnya 800 dosis," ujarnya.
Yusman mengatakan, kondisi ini dikarenakan vaksin Covid-19 berbasis mRNA ini diterima pihaknya dalam bentuk cair, sehingga masa kedaluarsanya cepat, hanya 31 hari saat mulai dipindahkan.
“Untuk vaksin-vaksin mRNA ini kan harus disimpan di tempat yang super dingin, Pfizer misalnya harus di suhu minus 70 derajat celcius, sementara Moderna disimpan di suhu minus 20 derajat celcius," ucapnya.
Ia mengaku, tidak tahu jelasnya terkait vaksin yang sudah diterima awal bulan itu sudah dalam wujud cair.
“Kemungkinan karena kapasitas penyimpanan di kota atau kabupaten lain yang kurang memadai sehingga otomatis akan mencair, sedangkan belum terserap semuanya, sehingga akhirnya direalokasi ke daerah lain," ujar dia.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Hibahkan Ratusan Ribu Dosis Vaksin Yang Sebentar Lagi Kadaluarsa
Yusman mengatakan, pihaknya optimistis vaksin yang akan segera kedaluarsa ini bisa terserap semuanya, apalagi tren vaksinasi secara kuantitas meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir.
“Data per hari kemarin saja untuk vaksin dosis 1 bisa tercapai sampai 35.000 dosis per hari. Kalau melihat ketersediaan yang akan kedaluarsa ini, kita yakin bisa," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Apakah Bedak yang Sudah Expired Masih Bisa Dipakai?
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Kenali Period After Opening: Skincare Harus Habis Sebelum Kedaluwarsa?
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan
-
Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras