SuaraBogor.id - Pengurus dan Kader DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendeklarasikan pengunduran diri secara ramai-rama, karena adanya masalah internal yang belum terselesaikan.
Ketua DPD Partai Ummat Hidayat Atori menjelaskan, deklarasi pengunduran diri sebagai kader dan pengurus partai tersebut telah diajukan melalui surat resmi kepada pengurus pusat dan Jawa Barat.
"Deklarasi pengunduran diri itu berawal saat Pak Nazaruddin Wakil Ketua DPP pada Rabu (29/10/2021) di Bandung menyampaikan, bahwa DPD Kabupaten Cianjur ada masalah dengan pihak kedua, dan harus dengan pihak kedua tersebut," katanya melalui keterangan tertulisanya saat dikonfirmasi SuaraBogor.id, Senin (18/10/2021).
Terkait permasalah tersebut, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi ke DPP dan DPW dan untuk dipertemukan kedua belah pihak, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
"Akhirnya hingga pada Selasa (09/10/2021) pertemuan kedua di Bogor, yang dihadiri 7 DPD. Dalam pertemuan itu kami mendapatkan informasi dari ketua DPW, bahwa orang kedua tersebut orang Cianjur berinisial S dan AR," ucapnya.
Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya kemudian menghubungi Wakil Ketua Umum Nazaruddin untuk melakukan klarifikasi dengan kedua pihak.
"Pada Senin (20/10/2021) kami mendapatkan pesan singkat dari beliau. Dalam pesan itu dirinya mengatakan, Pa Satria nampaknya sudah tidak mau lagi berkomunikasi, berkaitan dengan partai, kecuali konteksnya untuk membicarakan beliau menjadi sekertari DPD, bahasanya begitu. Saya sudah beberapa kali komunikasi lagi, tapi tidak ada respon," katanya.
Hidayat menjelaskan, saat pembinaan oleh DPW terhadap 3 DPD yaitu, Kabupaten Cianjur, Sukabumi dan Kota Sukabumi, di Sekertariat DPD Cianjur.
"Kami menanyakan kembali kepada ketua DPW kapan akan dilakukan klarifikasi, dan jawabannya, terkait permasalahan itu, pihak kedua itu abaikan saja. Jadi kesimpulannya, permohonan kami kepada DPP dan DPD secara lisan maupun tulisan dengan kedua pihak tidak dikabulkan," jelasnya.
Baca Juga: PNS di Cianjur Diperiksa Polisi Gara-Gara KTP Palsu
Ia menambahkan, berdasarkan hal tersebut, pihaknya pada Selasa (28/10/2021) mengadakan musyawarah dihari oleh 19 orang terdiri dari, pengurus DPD yang masih aktif, mantan anggota TP3U dan personal lain yang masih berkaitan dengan rencana rekutmen pengurus DPD.
"Hasil dari musyawarah memutuskan, pengurus DPD yang masih aktif bersama DPC yang telah terbentuk, sepakat untuk mengundurkan diri. Terhitung sejak Sabtu (16/10/2021) kami mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur dan semua pernyataan yang telah di tanda tangani sudah tidak berlaku lagi," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Pemohon PHPU Gibran Minta Audiensi dengan Prabowo, Dorong DPR Bahas Pemakzulan
-
Mahfud MD Sebut Wapres Gibran Mundur Bisa Jadi Pilihan Terhormat
-
Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto
-
Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office