SuaraBogor.id - Pengurus dan Kader DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendeklarasikan pengunduran diri secara ramai-rama, karena adanya masalah internal yang belum terselesaikan.
Ketua DPD Partai Ummat Hidayat Atori menjelaskan, deklarasi pengunduran diri sebagai kader dan pengurus partai tersebut telah diajukan melalui surat resmi kepada pengurus pusat dan Jawa Barat.
"Deklarasi pengunduran diri itu berawal saat Pak Nazaruddin Wakil Ketua DPP pada Rabu (29/10/2021) di Bandung menyampaikan, bahwa DPD Kabupaten Cianjur ada masalah dengan pihak kedua, dan harus dengan pihak kedua tersebut," katanya melalui keterangan tertulisanya saat dikonfirmasi SuaraBogor.id, Senin (18/10/2021).
Terkait permasalah tersebut, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi ke DPP dan DPW dan untuk dipertemukan kedua belah pihak, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
"Akhirnya hingga pada Selasa (09/10/2021) pertemuan kedua di Bogor, yang dihadiri 7 DPD. Dalam pertemuan itu kami mendapatkan informasi dari ketua DPW, bahwa orang kedua tersebut orang Cianjur berinisial S dan AR," ucapnya.
Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya kemudian menghubungi Wakil Ketua Umum Nazaruddin untuk melakukan klarifikasi dengan kedua pihak.
"Pada Senin (20/10/2021) kami mendapatkan pesan singkat dari beliau. Dalam pesan itu dirinya mengatakan, Pa Satria nampaknya sudah tidak mau lagi berkomunikasi, berkaitan dengan partai, kecuali konteksnya untuk membicarakan beliau menjadi sekertari DPD, bahasanya begitu. Saya sudah beberapa kali komunikasi lagi, tapi tidak ada respon," katanya.
Hidayat menjelaskan, saat pembinaan oleh DPW terhadap 3 DPD yaitu, Kabupaten Cianjur, Sukabumi dan Kota Sukabumi, di Sekertariat DPD Cianjur.
"Kami menanyakan kembali kepada ketua DPW kapan akan dilakukan klarifikasi, dan jawabannya, terkait permasalahan itu, pihak kedua itu abaikan saja. Jadi kesimpulannya, permohonan kami kepada DPP dan DPD secara lisan maupun tulisan dengan kedua pihak tidak dikabulkan," jelasnya.
Baca Juga: PNS di Cianjur Diperiksa Polisi Gara-Gara KTP Palsu
Ia menambahkan, berdasarkan hal tersebut, pihaknya pada Selasa (28/10/2021) mengadakan musyawarah dihari oleh 19 orang terdiri dari, pengurus DPD yang masih aktif, mantan anggota TP3U dan personal lain yang masih berkaitan dengan rencana rekutmen pengurus DPD.
"Hasil dari musyawarah memutuskan, pengurus DPD yang masih aktif bersama DPC yang telah terbentuk, sepakat untuk mengundurkan diri. Terhitung sejak Sabtu (16/10/2021) kami mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur dan semua pernyataan yang telah di tanda tangani sudah tidak berlaku lagi," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah