SuaraBogor.id - Pengurus dan Kader DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendeklarasikan pengunduran diri secara ramai-rama, karena adanya masalah internal yang belum terselesaikan.
Ketua DPD Partai Ummat Hidayat Atori menjelaskan, deklarasi pengunduran diri sebagai kader dan pengurus partai tersebut telah diajukan melalui surat resmi kepada pengurus pusat dan Jawa Barat.
"Deklarasi pengunduran diri itu berawal saat Pak Nazaruddin Wakil Ketua DPP pada Rabu (29/10/2021) di Bandung menyampaikan, bahwa DPD Kabupaten Cianjur ada masalah dengan pihak kedua, dan harus dengan pihak kedua tersebut," katanya melalui keterangan tertulisanya saat dikonfirmasi SuaraBogor.id, Senin (18/10/2021).
Terkait permasalah tersebut, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi ke DPP dan DPW dan untuk dipertemukan kedua belah pihak, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
"Akhirnya hingga pada Selasa (09/10/2021) pertemuan kedua di Bogor, yang dihadiri 7 DPD. Dalam pertemuan itu kami mendapatkan informasi dari ketua DPW, bahwa orang kedua tersebut orang Cianjur berinisial S dan AR," ucapnya.
Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya kemudian menghubungi Wakil Ketua Umum Nazaruddin untuk melakukan klarifikasi dengan kedua pihak.
"Pada Senin (20/10/2021) kami mendapatkan pesan singkat dari beliau. Dalam pesan itu dirinya mengatakan, Pa Satria nampaknya sudah tidak mau lagi berkomunikasi, berkaitan dengan partai, kecuali konteksnya untuk membicarakan beliau menjadi sekertari DPD, bahasanya begitu. Saya sudah beberapa kali komunikasi lagi, tapi tidak ada respon," katanya.
Hidayat menjelaskan, saat pembinaan oleh DPW terhadap 3 DPD yaitu, Kabupaten Cianjur, Sukabumi dan Kota Sukabumi, di Sekertariat DPD Cianjur.
"Kami menanyakan kembali kepada ketua DPW kapan akan dilakukan klarifikasi, dan jawabannya, terkait permasalahan itu, pihak kedua itu abaikan saja. Jadi kesimpulannya, permohonan kami kepada DPP dan DPD secara lisan maupun tulisan dengan kedua pihak tidak dikabulkan," jelasnya.
Baca Juga: PNS di Cianjur Diperiksa Polisi Gara-Gara KTP Palsu
Ia menambahkan, berdasarkan hal tersebut, pihaknya pada Selasa (28/10/2021) mengadakan musyawarah dihari oleh 19 orang terdiri dari, pengurus DPD yang masih aktif, mantan anggota TP3U dan personal lain yang masih berkaitan dengan rencana rekutmen pengurus DPD.
"Hasil dari musyawarah memutuskan, pengurus DPD yang masih aktif bersama DPC yang telah terbentuk, sepakat untuk mengundurkan diri. Terhitung sejak Sabtu (16/10/2021) kami mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur dan semua pernyataan yang telah di tanda tangani sudah tidak berlaku lagi," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam