SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok kembali melakukan pembaruan penyegelan rumah ibadah, masjid Al-Hidayah di Sawangan, Depok (22/10).
Surat pemberitahuan disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny, perihal Pemberitahuan penggantian Papan Penghentian Kegiatan/Segel.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cabang Depok pada tanggal 21 Oktober 2021, berdalil bahwa papan pengehentian kegiatan/segel yang di pasang di area Masjid Al Hidayah di Jl. Raya Muchtar, RT 003/007, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dalam kondisi rusak dan tulisannya pudar.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2011, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Peraturan Walikota No. 09 Tahun 2011 tentang larangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Depok yang kemudian diikuti terbitnya surat perintah Walikota Depok No. 300/130 1-SatPolPP pada tanggal 22 Februari 2017.
Baca Juga: Satpol PP Depok Segel Masjid Ahmadiyah, Mubaligh: Ini Menyalahi Aturan
Meskipun ditentang, Pemerintah Kota Depok terus melakukan pembaruan segel rumah ibadah, Masjid Al-Hidayah.
Penyegelan Mesjid Al-Hidayah dipimpin oleh Kabid Penegakan Hukum Peraturan Daerah, Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman, juga yang juga disaksikan oleh Lurah Sawangan dan sejumlah anggota MUI Depok.
Sudah lebih 10 tahun hak-hak dasar warga negara, Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Depok terus dikebiri, penyegelan masjid Al-Hidayah yang telah memenuhi syarat hukum pendirian rumah ibadah tersebut justru diabaikan dengan dasar SKB 3 Menteri 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Depok No. 9 Tahun 2011.
Yayasan Satu Keadilan berpandangan bahwa pembaruan segel rumah ibadah di Masjid Al-Hidayah merupakan tindakan inkonstitusional dan melanggar hak asasi manusia.
“Penyegelan mesjid Al Hidayah harusnya dievaluasi dan ditinjau kembali oleh Walikota Depok, mengingat konteks kebangsaan, khususnya terkait dengan pengakuan keberagaman warga negara telah ditegaskan dalam forum-forum internasional oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, SKB 3 Menteri Tahun 2008 telah memantik konflik di masyarakat," kata Syamsul Alam Agus, selaku Sekretaris Yayasan Satu Keadilan, dalam pres rilisnya yang diterima Suarabogor.id, Sabtu (23/10/2021).
Presiden Joko Widodo pada dasarnya telah menaruh perhatian atas kondisi faktual tersebut. Berdekatan dengan Hari Toleransi Internasional, pada 15 November 2020, dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-37 di Vietnam, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Baca Juga: Bermodal SKB 3 Menteri, Satpol PP Depok Kembali Segel Sekretariat Ahmadiyah
Presiden Joko Widodo menyampaikan tentang pentingnya toleransi. Presiden prihatin lantaran masih terus terjadinya intoleransi beragama dan kekerasan atas nama agama, sehingga jika dibiarkan akan mencabik harmoni dan menyuburkan radikalisme dan ekstremisme.
Berita Terkait
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Ngeri! Miliano Jonathans Tolak Halus Tawaran Robin van Persie: Fokus Saya Saat Ini...
-
Miliano Jonathans: Peluang Bagus Bergabung dengan Timnas Indonesia
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Terkini
-
Jadi Sorotan Khusus, Pemkab Bogor Pantau Pilkada di 7.908 TPS Lewat Ini
-
Hasil Survei Pilkada Bogor, Pengamat Bicara Soal Peluang Paslon Atang-Annida
-
Detik-detik Menegangkan! Granat Aktif Gegerkan Warga Bogor, Ditemukan di Lemari Rumah
-
Elektabilitas Pasangan Dedie - Jenal Tertinggi di Pilkada Bogor, Tingkat Kemantapan Pemilih Capai 71 Persen
-
Pemkab Bogor dan KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 40 Kecamatan