SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok kembali melakukan perpanjangan penyegelan Masjid Al-Hidayah milik Ahmadiyah, berlokasi di Jl. Raya Muchtar, RT 003/007, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Terkait dengan pembaruan penyegelan rumah ibadah di masjid Al-Hidayah Sawangan, Depok pada Jumat, 22 Oktober 2021, Yayasan Satu Keadilan mendesak kepada Walikota Depok, untuk :
1. Meninjau kembali Peraturan Walikota Depok No. 09 Tahun 2011 tentang larangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Depok. Setelah 10 tahun terbitnya Peraturan Walikota Depok tersebut telah membatasi hak dasar warga negara untuk beragama, berkeyakinan dan melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinannya. Selain itu, dengan berlakunya peraturan Walikota Depok tersebut telah menjadi pemantik horizontal, konflik antar warga yang menyebabkan melemahnya kohesi sosial warga yang berbeda keyakinan.
2. Dalam proses pemasangan baru papan penyegelan di Masjid Al-Hidayah Depok dilakukan secara showforce, Satpol PP menyertakan sekitar 50 orang yang berorasi menyebarkan kebencian terhadap Jemaat Ahmadiyah dalam orasi-orasinya. Ikut sertanya sejumlah massa intoleran, menegaskan bahwa Pemerintah Depok telah berupaya memperluas penolakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan dasar kebencian;
3. Sikap Walikota Depok yang enggan mengavaluasi kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Depok telah menegaskan Pemerintah Kota Depok tunduk dan melanggengkan praktik intolerasi;
4. Kepada Presiden Joko Widodo, untuk segera memerintahkan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008 tentang tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Berdasarkan pemantauan, SKB 3 Menteri Tahun 2008 telah menjadi pijakan dasar bagi pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah yang intoleran yang kemudian memicu tindakan destruktif terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
"Yayasan Satu Keadilan berpandangan, untuk mewujudkan toleransi di satu kota penting adanya komitmen pemerintah yang kuat yang tercermin mulai dari kebijakan, pelaksanaan hingga dukungan terhadap budaya harmoni dan saling menghormati perbedaan dan hak-hak asasi di tengah warganya," kata Sekretaris Yayasan Satu Keadilan, Syamsul Alam Agus dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id, Sabtu (23/10/2021).
"Selain itu, pemerintah daerah, khususnya kota yang heterogenitas sosio-kulturalnya lebih tinggi dibandingkan kabupaten merupakan kantung masyarakat (social enclaves) dituntut untuk memainkan peran positif sebagai representasi negara dalam wajahnya yang lebih spesifik dan partikular," sambungnya.
Baca Juga: Sudah 10 Tahun Lebih Jemaat Ahmadiyah di Depok Dinilai Terus 'Dikebiri'
Berita Terkait
-
Istora Menggema! Kisah Kamil dari Depok Kejar Mimpi Juara di AXIS Nation Cup 2025
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Kondisi Terkini Pemain Persikad Depok usai Gegar Otak di Lapangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!