SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok kembali melakukan perpanjangan penyegelan Masjid Al-Hidayah milik Ahmadiyah, berlokasi di Jl. Raya Muchtar, RT 003/007, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Terkait dengan pembaruan penyegelan rumah ibadah di masjid Al-Hidayah Sawangan, Depok pada Jumat, 22 Oktober 2021, Yayasan Satu Keadilan mendesak kepada Walikota Depok, untuk :
1. Meninjau kembali Peraturan Walikota Depok No. 09 Tahun 2011 tentang larangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Depok. Setelah 10 tahun terbitnya Peraturan Walikota Depok tersebut telah membatasi hak dasar warga negara untuk beragama, berkeyakinan dan melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinannya. Selain itu, dengan berlakunya peraturan Walikota Depok tersebut telah menjadi pemantik horizontal, konflik antar warga yang menyebabkan melemahnya kohesi sosial warga yang berbeda keyakinan.
2. Dalam proses pemasangan baru papan penyegelan di Masjid Al-Hidayah Depok dilakukan secara showforce, Satpol PP menyertakan sekitar 50 orang yang berorasi menyebarkan kebencian terhadap Jemaat Ahmadiyah dalam orasi-orasinya. Ikut sertanya sejumlah massa intoleran, menegaskan bahwa Pemerintah Depok telah berupaya memperluas penolakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan dasar kebencian;
3. Sikap Walikota Depok yang enggan mengavaluasi kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Depok telah menegaskan Pemerintah Kota Depok tunduk dan melanggengkan praktik intolerasi;
4. Kepada Presiden Joko Widodo, untuk segera memerintahkan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008 tentang tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Berdasarkan pemantauan, SKB 3 Menteri Tahun 2008 telah menjadi pijakan dasar bagi pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah yang intoleran yang kemudian memicu tindakan destruktif terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
"Yayasan Satu Keadilan berpandangan, untuk mewujudkan toleransi di satu kota penting adanya komitmen pemerintah yang kuat yang tercermin mulai dari kebijakan, pelaksanaan hingga dukungan terhadap budaya harmoni dan saling menghormati perbedaan dan hak-hak asasi di tengah warganya," kata Sekretaris Yayasan Satu Keadilan, Syamsul Alam Agus dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id, Sabtu (23/10/2021).
"Selain itu, pemerintah daerah, khususnya kota yang heterogenitas sosio-kulturalnya lebih tinggi dibandingkan kabupaten merupakan kantung masyarakat (social enclaves) dituntut untuk memainkan peran positif sebagai representasi negara dalam wajahnya yang lebih spesifik dan partikular," sambungnya.
Baca Juga: Sudah 10 Tahun Lebih Jemaat Ahmadiyah di Depok Dinilai Terus 'Dikebiri'
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC