SuaraBogor.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Pilkada 2024, Usep Supratman mengatakan, pengalokasian dana cadangan untuk Pilkada 2024 penting mengingat dana yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 cukup besar yakni, Rp250 miliar.
"Jadi dana cadangan itu ibaratnya tabungan. Nanti dananya disimpan di BPKAD dan baru bisa digunakan oleh KPU ketika sudah masuk tahapan Pilkada," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Usep menegaskan, Perda Tentang Dana cadangan Pilkada 2024 ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk bisa mengalokasikan kebutuhan dana Pilkada di tiga tahun anggaran.
Hal itu mengingat prinsip pengelolaan APBD yang harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, transparan, melibatkan partisipasi masyarakat.
Serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, dan substansinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
"Dan yang perlu digarisbawahi, dana cadangan ini untuk kebutuhan KPU dalam penyelenggaran Pilkada 2024, jadi itu diluar kebutuhan penyelenggaraan Pileg maupun Pilpres dan juga diluar kebutuhan operasional Bawaslu serta biaya pengamanan Pilkada," kata dia.
Usep menambahkan, hasil pembahasan Pansus DPRD terkait Raperda dana cadangan Pilkada 2024, alokasi dana cadangan akan dialokasikan di APBD 2022 sebesar Rp50 miliar, APBD 2023 sebesar Rp100 miliar dan sisanya di APBD 2024. Biasanya satu tahun sebelum Pilkada digelar sudah dimulai tahapan dan itu membutuhkan anggaran.
"Jumat ini penyelarasan," kata dia.
Usep juga mengingatkan, dana cadangan Pilkada sifatnya berbeda dengan BTT (Belanja Tidak Terduga) yang bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak yang tidak direncakan seperti penanggulangan pasca bencana.
Baca Juga: Babak-belur Lawan Gibran di Pilkada Solo, Tikus Pithi Bentuk Partai Baru, Apa Itu?
"Kalau dana cadangan Pilkada alokasi sudah jelas dan hanya bisa digunakan oleh KPU untuk penyelenggaraan Pikada," tandasnya.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Bogor sebelumnya meminta Pemkab Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menjelaskan besaran anggaran yang dibutuhkan mengacu pada banyaknya jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, jika mengacu pada Pemilu 2019 jumlah pemilih di Kabupaten Bogor mencapai 3.467.603 pemilih. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar di Indonesia. Bahkan, pada 2024 jumlah pemilih diprediksi membengkak hingga di atas 4 juta jiwa.
"Maka hal itu perlu disiapkan secara dini terkait pembiayaan dan sumber pembiayaan. Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 kami membutuhkan dana cadangan sekitar Rp250 miliar maka perlu dukungan dari DPRD dan Pemkab Bogor," paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berharap KPU (Kabupaten Bogor sudah memastikan bahwa anggaran tersebut cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025