SuaraBogor.id - Pemerintah hapus cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 nanti. Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dia mengatakan, bahwa penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal 2021 itu merupakan bentuk pencegahan lonjakan Covid-19 di Indonesia.
"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata melansir dari Antara, Rabu (27/10/2021).
Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Menurut dia, pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau cuti bagi ASN selama hari libur nasional 2021.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," kata Muhadjir.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," katanya.
Muhadjir mengatakan, warga yang harus menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.
Baca Juga: Waduh! Studi Ungkap Penyintas Covid-19 Usia 40 Tahun Berisiko Kehilangan Ingatan
Persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di antaranya sudah menjalani vaksinasi serta membawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat.
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh COVID-19," kata Muhadjir.
Berita Terkait
-
Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur
-
Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji
-
Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur
-
Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus
-
Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor