SuaraBogor.id - Meski kasus Covid-19 di Kota Depok mengalami penurunan, namun saat ini Depok masih bertahan di zona kuning, tentunya hal tersebut merupakan bentuk perbaikan bagus.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Kota Depok kini masih bertahan di zona kuning, atau wilayah dengan risiko rendah penularan COVID-19.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap menjaga prokes, menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup," kata Dadang Wihana, di Depok, Kamis.
Penetapan Depok masih di zona kuning berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 24 Oktober 2021. Sesuai data tersebut, Kota Depok memiliki skor 2.72 dari sebelumnya 2.75 pada 17 Oktober lalu.
Selain Kota Depok, terdapat juga kabupaten dan kota lain di Jabodetabek yang sudah berada di zona kuning COVID-19. Antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Masyarakat dapat memantau zonasi kota tersebut secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id/. Untuk info terkini Covid-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id/.
Sementara itu Data Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok menyebutkan terdapat 23 dari 63 kelurahan sudah tidak memiliki kasus aktif COVID-19. Data berdasarkan laporan situs ccc-19.depok.go.id, pada Sabtu 23 Oktober 2021.
Kelurahan yang tidak memiliki kasus aktif COVID-19 antara lain, Abadijaya, Tirtajaya dan Cisalak, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cimpaeun, Tapos dan Leuwinanggung.
Selanjutnya, Kelurahan Grogol dan Krukut, Kukusan, Beji Timur, Kemiri Muka dan Pondok Cina. Kemudian, Kelurahan Depok Jaya dan Rangkapan Jaya Baru, Gandul dan Pangkalan Jati, Jatimulya dan Cisalak Pasar. Dilanjut Kelurahan Serua dan Bojongsari Baru dan Cipayung Jaya.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 28 Oktober: Positif 131, Sembuh 82, Meninggal 1
Dalam upaya menekan seluruh kasus COVID-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (protkes) 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia