SuaraBogor.id - Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2051, Sastra Winara mengatakan pembentukan Perda tersebut sangat penting untuk menekan degradasi lingkungan hidup dalam 30 tahun kedepan.
"Intinya harus ada keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan kita," ujar Sastra.
Sastra mengatakan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mencabut PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, PP Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dan PP Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut.
Raperda ini, juga sejalan dengan Suistanable Development Goals (SDGs) yakni agenda dunia 2015-2030 dengan 17 indikator yang secara keseluruhan menyangkut tentang keberlanjutan lingkungan.
"Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan lembaganya berupaya menghadirkan inovasi dan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan oleh masyarakat.
"Prinsipnya harus mengakomodir nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berpihak pada kebutuhan dan rasa keadilan," katanya.
Artinya, sambung Rudy, produk hukum daerah harus dapat menunjukkan adanya keberpihakan terhadap masyarakat dengan tidak menimbulkan tekanan yang memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Waspada La Nina, KLHK Tetap Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Bogor membentuk Pansus untuk membahas empat Raperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pansus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diketuai oleh Ahmad Tohawi, Pansus Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, diketuai oleh Sutisna, Pansus Raperda Tentang Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diketuai Sastra Winara dan Pansus Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024, diketuai oleh Usep Supratman.
Berita Terkait
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cegah Politik Uang Sejak Dini, Bawaslu Bogor Masuk Sekolah Ajak Gen Z Jadi Pengawas Pemilu
-
Kode Redeem FF 9 September 2025: Banjir Item Gratis, Klaim Token Katana dan SG2 Sekarang Juga
-
Maulid Berdarah: 3 Jemaah Tewas, Puluhan Terluka Saat Majelis Taklim Ambruk, Menag Janjikan Ini
-
Layar Ditinggalkan, Langit Jadi Tontonan: Saat Gerhana 'Blood Moon' Satukan Ribuan Warga
-
Update Tragedi di Bogor: Teras Tebing Majelis Taklim Ambrol, Bupati Sebut Korban Tembus 80 Orang