SuaraBogor.id - Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2051, Sastra Winara mengatakan pembentukan Perda tersebut sangat penting untuk menekan degradasi lingkungan hidup dalam 30 tahun kedepan.
"Intinya harus ada keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan kita," ujar Sastra.
Sastra mengatakan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mencabut PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, PP Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dan PP Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut.
Raperda ini, juga sejalan dengan Suistanable Development Goals (SDGs) yakni agenda dunia 2015-2030 dengan 17 indikator yang secara keseluruhan menyangkut tentang keberlanjutan lingkungan.
"Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan lembaganya berupaya menghadirkan inovasi dan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan oleh masyarakat.
"Prinsipnya harus mengakomodir nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berpihak pada kebutuhan dan rasa keadilan," katanya.
Artinya, sambung Rudy, produk hukum daerah harus dapat menunjukkan adanya keberpihakan terhadap masyarakat dengan tidak menimbulkan tekanan yang memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Waspada La Nina, KLHK Tetap Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Bogor membentuk Pansus untuk membahas empat Raperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pansus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diketuai oleh Ahmad Tohawi, Pansus Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, diketuai oleh Sutisna, Pansus Raperda Tentang Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diketuai Sastra Winara dan Pansus Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024, diketuai oleh Usep Supratman.
Berita Terkait
-
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Panel Surya Kian Jadi Pilihan untuk Bumi yang Lebih Bersih
-
Manifesto Lingkungan Hidup Emang Keren tapi Kalah Sakti dari Ketegasan Emak
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul