SuaraBogor.id - Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2051, Sastra Winara mengatakan pembentukan Perda tersebut sangat penting untuk menekan degradasi lingkungan hidup dalam 30 tahun kedepan.
"Intinya harus ada keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan kita," ujar Sastra.
Sastra mengatakan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mencabut PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, PP Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dan PP Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut.
Raperda ini, juga sejalan dengan Suistanable Development Goals (SDGs) yakni agenda dunia 2015-2030 dengan 17 indikator yang secara keseluruhan menyangkut tentang keberlanjutan lingkungan.
"Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan lembaganya berupaya menghadirkan inovasi dan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan oleh masyarakat.
"Prinsipnya harus mengakomodir nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berpihak pada kebutuhan dan rasa keadilan," katanya.
Artinya, sambung Rudy, produk hukum daerah harus dapat menunjukkan adanya keberpihakan terhadap masyarakat dengan tidak menimbulkan tekanan yang memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Waspada La Nina, KLHK Tetap Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Bogor membentuk Pansus untuk membahas empat Raperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pansus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diketuai oleh Ahmad Tohawi, Pansus Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, diketuai oleh Sutisna, Pansus Raperda Tentang Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diketuai Sastra Winara dan Pansus Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024, diketuai oleh Usep Supratman.
Berita Terkait
-
Kadar Partikel Abu Vulkanik di Jakarta Mulai Menurun
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu
-
Jakarta Kenalkan Konsep Zero Eviction, Tata Pemukiman Kumuh Tanpa Penggusuran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor