SuaraBogor.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan vaksin pada anak usia 6 hingga 11 tahun.
Izin yang diterbitkan BPOM RI yaitu vaksin jenis Sinovac yang telah merujuk dari hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.
Penny mengatakan bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang urgen dilakukan mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik. Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (01/11/2021).
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respon imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.
Penny menjelaskan bahwa vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan oleh anak usia 6-11 tahun. Dia berharap ke depannya ada sejumlah vaksin COVID-19 lainnya yang dapat segera terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan untuk anak usia 6-11 tahun, sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin COVID-19," kata Penny.
Penny menyebut vaksinasi COVID-19 untuk anak penting untuk dilakukan terutama dalam menghadapi program pembelajaran ke depan, yang diharapkan dapat menambah kepercayaan pada orang tua untuk mengirimkan anaknya bersekolah.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Viral Banget, DAVIENA Skincare Apakah Sudah BPOM? Cek Varian Apa Saja yang Sudah Terdaftar
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?