SuaraBogor.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan vaksin pada anak usia 6 hingga 11 tahun.
Izin yang diterbitkan BPOM RI yaitu vaksin jenis Sinovac yang telah merujuk dari hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.
Penny mengatakan bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang urgen dilakukan mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik. Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (01/11/2021).
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respon imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.
Penny menjelaskan bahwa vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan oleh anak usia 6-11 tahun. Dia berharap ke depannya ada sejumlah vaksin COVID-19 lainnya yang dapat segera terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan untuk anak usia 6-11 tahun, sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin COVID-19," kata Penny.
Penny menyebut vaksinasi COVID-19 untuk anak penting untuk dilakukan terutama dalam menghadapi program pembelajaran ke depan, yang diharapkan dapat menambah kepercayaan pada orang tua untuk mengirimkan anaknya bersekolah.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Bukan Cuma Jinakkan Api, Damkar Bogor Jadi Pahlawan Penyelamatan Ribuan Kali di 2025
-
Sambut Tahun Baru Bernuansa Neon Jungle, Ibis Styles Bogor Pajajaran Diserbu Tamu
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah
-
Rencana GOR Dibatalkan, Lahan di Samping STIN Dialihkan untuk Hunian Pasukan Pengamanan Presiden