SuaraBogor.id - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 pemerintah Kabupaten Bogor bakal melakukan pengetatan, kepada wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata, seperti Puncak Bogor.
Saat ini, Pemkab Bogor tengah melakukan persiapan strategi untuk mencegah terjadinya lonjakan wisatawan yang datang ke Bumi Tegar Beriman.
"Jangan sampai ada kerumunan. Karena diprediksi ada gelombang ketiga (penularan COVID-19). Maka saat Nataru harus diperketat. Kita sama-sama rem jangan banyak merayakan tahun baru. Ini sedang dibahas soal aturan-aturannya," ucap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku mengkhawatirkan mengenai gembar-gembor akan adanya gelombang ketiga penularan COVID-19.
"Kalau kita (Kabupaten Bogor) masih PPKM Level 3, tentunya kebijakan masih ketat. Namun, daerah yang sudah PPKM Level 2 ini kan sudah melonggar agar lebih hati-hati," kata Ade Yasin.
Menurutnya, Pemkab Bogor saat ini tengah mengkaji aturan yang akan diterapkan jelang dan selama Nataru, khususnya di kawasan-kawasan wisata di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, Kabupaten Bogor masih menjadi destinasi wisata utama bagi masyarakat yang tinggal di Jabodetabek. Maka, pihaknya akan menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar tidak terjadi lonjakan wisatawan.
Terlebih, kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor saat ini terus melandai dengan hanya penambahan empat kasus positif baru pada Sabtu (30/10).
"Iya sudah melandai. Kemarin cuma empat kasus. Sehingga total yang saat ini terkonfirmasi positif dan menjalani isolasi hanya 41 orang," kata Ade Yasin. [Antara]
Baca Juga: Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan
Berita Terkait
-
Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi
-
Jelang Nataru, KAI Percepat Perbaikan Plafon dan Renovasi Toilet Stasiun Gambir
-
Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong
-
Sidang Sengketa Tanah di PN Cibinong, PT SIR Soalkan Penguasaan Fisik Lahan oleh PT Natura City
-
PT SIR Gugat Natura City soal Sengketa Lahan 14 Hektare di Bogor
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak
-
Daftar Jadi Jukir di Bogor, Eks Ojol Berharap Digaji Bulanan
-
Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang
-
BRI KPR Berikan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 Untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia