SuaraBogor.id - Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada akun instagram pribadinya @bimaaryasugiarto.
"Alhamdulillah per hari ini, Kota Bogor masuk ke PPKM Level 1," tulisnya, dikutip Suarabogor.id -jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO), yaitu angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu. penduduk per minggu dan jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang, per 100 ribu penduduk serta kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
"Selain itu, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Bogor per 2 November telah mencapai 86,87%," tulisnya lagi.
Ia menambahkan, sesuai aturan Instruksi Mendagri, beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 adalah:
- Sekolah tatap muka terbatas sebesar 50 persen, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen dan mal dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00.
- Selain itu, fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.
"Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu," tutupnya.
Baca Juga: Benarkah Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Level 1, Ini Penjelasan Jubir Penanganan Covid-19
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Gudang Oli di Karanggan Terbakar Hebat, Asap Hitam Selimuti Langit Gunung Putri
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'