SuaraBogor.id - Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada akun instagram pribadinya @bimaaryasugiarto.
"Alhamdulillah per hari ini, Kota Bogor masuk ke PPKM Level 1," tulisnya, dikutip Suarabogor.id -jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO), yaitu angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu. penduduk per minggu dan jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang, per 100 ribu penduduk serta kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
"Selain itu, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Bogor per 2 November telah mencapai 86,87%," tulisnya lagi.
Ia menambahkan, sesuai aturan Instruksi Mendagri, beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 adalah:
- Sekolah tatap muka terbatas sebesar 50 persen, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen dan mal dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00.
- Selain itu, fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.
"Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu," tutupnya.
Baca Juga: Benarkah Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Level 1, Ini Penjelasan Jubir Penanganan Covid-19
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri