Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 04 November 2021 | 10:33 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraBogor.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada pelaku yang melakukan aksi pembunuhan seorang ibu dengan tiga anak menggunakan racun apotas. Alasannya didasari rasa cemburu dan balas dendam, kini pelaku berhasil ditangkap polisi.

Aksi pembunuhan sadis itu terjadi di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Senin (1/11/2021).

Sebelum melarikan diri ke Wonogiri, tersangka sempat melayat, baik di rumah duka atau pun tempat permakaman umum (TPU) di desa setempat.

Setelah pemakaman selesai, tersangka Sarbini langsung tancap gas melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 6986 DCC, Selasa (2/11/2021). Pemakaman rampung, Selasa (2/11/2021) pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Telisik Pelaku Pembunuhan di Jember, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Menyadur dari Solopos.com -jaringan Suara.com, sarbini yang ketakutan saat melihat polisi datang ke Desa Taji sempat bersembunyi di rumah temannya sebelum ditangkap di Wonogiri, Selasa (2/11/2021) pukul 06.00 WIB.

Sehari sebelumnya, warga di Taji, Kecamatan Juwiring dan sekitarnya digemparkan dengan informasi pembunuhan terhadap mendiang Hany Dwi Susanti oleh kakak iparnya, Sarbini, 40, Senin (1/11/2021).

Sarbini membunuh Hany Dwi Susanti dengan memberikan apotas di air putih yang disimpan di botol di kulkas milik korban. Sarbini terlibat cekcok dengan Hany Dwi Susanti, sekitar 3-4 hari sebelum pembunuhan.

Hany Dwi Susanti sering dikata-katai kasar oleh Sarbini. Tak terima dengan ucapan yang dilontarkan Sarbini, Hany Dwi Susanti memberitahukan hal itu ke Sigit Nugroho selaku suaminya.

Akibat cekcok itu, Sarbini tega menghabisi nyawa adik iparnya. Diam-diam, Sarbini mencampur apotas ke dalam botol berisi air di kulkas milik Hany Dwi Susanti.

Baca Juga: 10 Sifat Zodiak Scorpio dan Kisah Mitologi di Balik Rasi Bintangnya

Selain botol berisi air putih, Sarbini juga mencampur apotas di susu milik anak mendiang Hany Dwi Susanti dan garam yang berada di dapur rumah.

Lantaran haus setelah momong dan membeli sayuran dari luar rumah, Hany Dwi Susanti meminun botol berisi air di kulkasnya, Senin (1/11/2021). Selang lima menit, Hany Dwi Susanti sempat bilang ke suaminya rasa air yang baru saja diminum berasa pahit.

Selanjutnya, Hany Dwi Susanti ambruk dan pingsan. Melihat hal itu, Sigit Nugroho sempat berteriak minta tolong ke orang-orang terdekatnya.

Kandungan apotas yang diminum korban pembunuhan dinilai bereaksi sangat cepat di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB. Selang lima menit meminum air yang sudah dicampur apotas, racun tersebut langsung bereaksi ke tubuh mendiang Hany Dwi Susanti, 28.

“Saya sendiri diancam Sigit selaku suami korban [untuk dibunuh]. Istri saya pernah diboncengkan Sigit sudah lama [sebelum pisah ranjang empat bulan lalu]. Menurut agama enggak boleh [orang lain memboncengkan istri tersangka],” kata tersangka pembunuhan, Sarbini, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan tersangka membeli satu bungkus yang berisi empat butir apotas tak jauh dari rumah tersangka. Selanjutnya, butiran apotas itu ditumbuk sebelum dicampur air dan dimasukkan ke dalam botol berisi air yang disimpan di kulkas di dalam rumah korban.

Tersangka masuk ke rumah korban pembunuhan saat kondisi rumah tersebut sepi, Minggu (31/10/2021). Sebelum pembunuhan, tersangka dengan korban dan keluarganya sempat cekcok masalah keluarga, Kamis (28/10/2021). Sehari setelah cekcok, tersangka memiliki niat membunuh Sigit selaku suami mendiang Hany Dwi Susanti.

“Tersangka masuk ke rumah korban dari pintu belakang yang tak dikunci [rumah dalam kondisi kosong]. Setelah Hany Dwi Susanti meninggal dunia, tersangka sempat melayat hingga ke pemakaman,” katanya.

Hal senada dijelaskan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Motif tersangka menghabisi korban bermula dari rasa dendam yang dimiliki tersangka ke Sigit (suami korban).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan sendiri tanpa bantuan siapa pun.

“Tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Di awal kejadian, warga setempat mengira korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Memang, secara kasat mata terlihat wajar. Tapi hasil autopsi ada indikasi keracunan dan memang ditemukan korosit di lidah dan tenggorokan. Suami korban pun sempat merasakan racun itu [apotas] dan merasakan kejang otot hingga dibawa ke rumah sakit (RS),” katanya.

Load More