Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 04 November 2021 | 10:33 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Tersangka masuk ke rumah korban pembunuhan saat kondisi rumah tersebut sepi, Minggu (31/10/2021). Sebelum pembunuhan, tersangka dengan korban dan keluarganya sempat cekcok masalah keluarga, Kamis (28/10/2021). Sehari setelah cekcok, tersangka memiliki niat membunuh Sigit selaku suami mendiang Hany Dwi Susanti.

“Tersangka masuk ke rumah korban dari pintu belakang yang tak dikunci [rumah dalam kondisi kosong]. Setelah Hany Dwi Susanti meninggal dunia, tersangka sempat melayat hingga ke pemakaman,” katanya.

Hal senada dijelaskan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Motif tersangka menghabisi korban bermula dari rasa dendam yang dimiliki tersangka ke Sigit (suami korban).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan sendiri tanpa bantuan siapa pun.

Baca Juga: Telisik Pelaku Pembunuhan di Jember, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

“Tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Di awal kejadian, warga setempat mengira korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Memang, secara kasat mata terlihat wajar. Tapi hasil autopsi ada indikasi keracunan dan memang ditemukan korosit di lidah dan tenggorokan. Suami korban pun sempat merasakan racun itu [apotas] dan merasakan kejang otot hingga dibawa ke rumah sakit (RS),” katanya.

Load More