SuaraBogor.id - Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Pandeglang, Zaenal Abidin meminta kepada pemerintah untuk menunda pelantikan kepala desa terpilih pada 8 November 2021 nanti.
Dia meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk memundurkan pelantikan kepala desa terpilih sampai Desember 2021.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, berencana melantik 206 kepala desa terpilih pada perhelatan Pilkades di 8 November 2021.
“Idealnya pelantikan di Desember. Alasannya, tidak menggangu tahun anggaran berjalan, jadi biarkan APBDes tahun 2021 di SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kan oleh Pjs Kades,” kata Zaenal, menyadur dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Jumat 5 November 2021.
Zaenal menilai, pelantikan kepala desa pada November tidak urgen. Sebab, semua kegiatan di desa yang didanai oleh dana desa sudah berjalan.
“Apa urgensinya pelantikan pada November? Jangan sampai kepala desa yang sudah dilantik langsung dibebani oleh pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan oleh Pjs Kades, itu tidak baik juga,” jelasnya.
Sementara Irban I Inspektorat Pandeglang, Gunara memastikan tanggungjawab SPJ melekat pada pjs kades yang sebelumnya menjabat di desa.
Karena SPJ harus dibuat ketika kegiatan selesai. Sehingga ketika ada temuan, itu menjadi tanggungjawab pjs. Namun, kepala desa yang dilantik harus membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa di akhir tahun 2021.
“Tanggungjawab pjs melekat, walaupun dia sudah melepas tugasnya. Karena Pjs kades yang mencairkan uangnya,” ungkap Gunara.
Baca Juga: Kocak! Personel BTS Masuk Surat Suara Pilkades di Serang
Berita Terkait
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades
-
Bukan Clara Shinta, Ternyata Ini Akun Pertama Pengunggah Video Gus Miftah Olok-Olok Penjual Es Teh
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
5 Poin Penting Sindikat Scam Online Internasional di Sentul Bogor
-
Polres Bogor Tahan Agen Pengantin Pesanan, Inisial IS Resmi Jadi Tersangka TPPO