SuaraBogor.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur deportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair, karena telah melebih batas waktu tinggal di Indonesia.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan mengatakan, seorang WNA berinisial RB (28) asal Aljazair itu tinggal di Kawasan Cipanas Cianjur dengan izin tinggal selama 60 hari.
"Karena yang bersangkutan sudah melebihi batas yang telah ditentukan, sehingga WNA itu langsung kita tindak dan dilakukan pemeriksaan," katanya pada wartawan di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (5/11/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, WNA asal Aljazair tersebut terbukti telah over stay. Pihaknya langsung melakukan tindakan admistratif dan diberikan saksi deportasi.
"Warga negara Aljazair telah dideportasi melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan maskapai Turkish Airlines nomor penerbangan TK-57," ujarnya.
Denny mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, RB diduga keras melanggar ketentuan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Orang asing tersebut telah berakhir Izin tinggalnya dan masih berada di Indonesia lebih dari 60 hari," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
"Deportasi tehadap seorang WNA itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena dianggap telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," kata dia.
Baca Juga: Punya Kelebihan Ini, Yonif Raider 300/Brajawijaya Bikin Perwira US Army Terkesan
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Menegangkan Hingga Akhir! Gol Telat Bawa SMAN 1 Cianjur Menuju 8 Besar
-
Suara Para Juara Bergema: SMAN 1 Cianjur Menang Tipis di Laga Futsal Grand Final ANC 2025!
-
Keputusan Anak Zinedine Zidane Pindah Negara Tepat, Aljazair Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Luar Biasa! Aljazair Hajar Somalia 3-0, Tiket Piala Dunia 2026 Diamankan Secara Meyakinkan.
-
Aljazair Akhiri Penantian 12 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Somalia
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Legal Video Downloading Practices
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat