Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 06 November 2021 | 10:49 WIB
Wisata Leuwihejo [Instagram @leuwihejosentul]

SuaraBogor.id - Wisata Leuwihejo ditutup, hal itu disebabkan banyaknya oknum yang menjual tiket ilegal untuk masuk ke kawasan wisata di Kabupaten Bogor tersebut.

Apalagi, sebelumnya wisata Leuwihejo viral di media sosial terkait tiket masuk menuju wisata tersebut cukup mahal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor Deni Humaedi mengatakan, tiket masuk yang dijual sejumlah oknum itu ilegal karena Wisata Leuwihejo sendiri masih ditutup.

“Ilegal itu, bisa dinamakan pungli, padahal pemerintah sudah memerintahkan untuk ditutup dahulu,” tegasnya, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Masih Berlaku, Cek Titik Penyekatannya

Tutupnya wisata leuwihejo Riverside, imbas viralnya harga tiket yang cukup mahal, padahal tiket masuk hanya senilai Rp.15 ribu kemudian naik menjadi Rp.40 ribu.

“Pemerintah sendiri tidak mengetahui kenaikan tersebut, walaupun itu ranah pengelola, tapi kan ada pajak-pajak wisata yang harus dibayarkan, kalau tidak ada pemberitahuan juga salah,” jelasnya.

Walaupun sudah memiliki Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) (CHSE) namun di Kabupaten Bogor masih masuk PPKM level tiga, melarang semua wahana Curug yang ada lingkungan Leuwihejo buka.

“Ketentuan level tiga belum boleh keseluruhan dibuka, apalagi di Leuwihejo ada enam curuh yang berdampak keramaian nantinya," ungkapnya.

Dirinyapun menghimbau kepada pengelola adanya bahasan terkait naiknya harga tiket tersebut.

Baca Juga: Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba di Bogor, Barang Bukti Diamankan 5,6 Kilogram sabu

“Coba dimusyarawakan dengan beberapa pihak, pengelola, Perhutani, dan pemerintah desa, agar menemukan titik temu harga tiketnya,” tutupnya.

Load More