SuaraBogor.id - Wisata Leuwihejo ditutup, hal itu disebabkan banyaknya oknum yang menjual tiket ilegal untuk masuk ke kawasan wisata di Kabupaten Bogor tersebut.
Apalagi, sebelumnya wisata Leuwihejo viral di media sosial terkait tiket masuk menuju wisata tersebut cukup mahal.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor Deni Humaedi mengatakan, tiket masuk yang dijual sejumlah oknum itu ilegal karena Wisata Leuwihejo sendiri masih ditutup.
“Ilegal itu, bisa dinamakan pungli, padahal pemerintah sudah memerintahkan untuk ditutup dahulu,” tegasnya, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Sabtu (6/11/2021).
Tutupnya wisata leuwihejo Riverside, imbas viralnya harga tiket yang cukup mahal, padahal tiket masuk hanya senilai Rp.15 ribu kemudian naik menjadi Rp.40 ribu.
“Pemerintah sendiri tidak mengetahui kenaikan tersebut, walaupun itu ranah pengelola, tapi kan ada pajak-pajak wisata yang harus dibayarkan, kalau tidak ada pemberitahuan juga salah,” jelasnya.
Walaupun sudah memiliki Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) (CHSE) namun di Kabupaten Bogor masih masuk PPKM level tiga, melarang semua wahana Curug yang ada lingkungan Leuwihejo buka.
“Ketentuan level tiga belum boleh keseluruhan dibuka, apalagi di Leuwihejo ada enam curuh yang berdampak keramaian nantinya," ungkapnya.
Dirinyapun menghimbau kepada pengelola adanya bahasan terkait naiknya harga tiket tersebut.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Masih Berlaku, Cek Titik Penyekatannya
“Coba dimusyarawakan dengan beberapa pihak, pengelola, Perhutani, dan pemerintah desa, agar menemukan titik temu harga tiketnya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang