SuaraBogor.id - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan geram terhadap oknum yang berani menggali lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Diketahui, hasil galian tersebut dijual.
Lahan milik Pemkab Bogor digali tanahnya tersebut berada di sekitaran Jalan Bojonggede – Kemang (Bomang).
Saat melakukan kunjungan, politisi Gerindra tersebut merasa heran karena lahan tersebut tampak cekung dengan kedalaman sekitar tiga meter.
Orang nomor dua di Kabupaten Bogor itu sangat geram, pasalnya saat kunjungan sebelumnya ia bersama Sekda melihat kondisi lahan masih dalam keadaan normal, rata atau datar.
“Lahan ini sejatinya akan digunakan untuk sambungan dari pembangunan jalur jalan Bojonggede-Kemang (Bomang). Sekitar awal 2019 saya bersama pak Sekda ke sana. Itu lahan masih datar dengan situ (danau), tapi faktanya sekarang sudah habis digali dan dijual,” kata Wabup Iwan Setiawan, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Iwan, lahan yang digali tersebut sedalam 3 meter, dan luas panjang sekitar 200 meter. Hal itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Bayangkan berapa tronton volume tanah yang diangkut dari lahan Pemkab Bogor tersebut. Jadi nanti kalau jalan ini mau ada lanjutan pembangunan, otomatis harus ada pengurugan kembali. Butuh berapa miliar rupiah untuk hal itu?,” ujar Iwan.
Saat ditanya oleh awak media apakah ada oknum yang terlibat bermain dalam masalah pengerukan tanah di lahan Pemkab Bogor, Iwan menjawab bahwa ini bukan hanya permainan oknum lebih tepatnya sebuah konspirasi.
Iwan juga menegaskan, hal tersebut bisa dipastikan bahwa bukan hanya satu oknum saja yang bermain, namun ada berbagai oknum ikut bermain di dalamnya.
Baca Juga: Banyak Oknum Jual Tiket Ilegal, Wisata Leuwihejo Bogor Ditutup Pemerintah
“Kan ini artinya pembiaran, seharusnya janganlah yang gini-gini. Namun saya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengamankan lahan milik Pemkab Bogor yang rencananya akan dibangun untuk jalur jalan dari Kemang hingga Bojonggede,” tambahnya.
Sementara itu Iwan juga memperjelas dengan situasi lahan yang sudah tergali bisa dipastikan pembangunan lanjutan jalan Bomang memerlukan anggaran untuk pembelian tanah untuk pengurugan lahan yang jadi jurang akibat galian liar.
“Ya konsekuensi dari hilangnya tanah milik Pemkab Bogor untuk jalur jalan Bomang ini harus keluar uang lagi untuk pengurugan. Saya akan pantau hal ini, jika tidak bisa diselesaikan oleh Camat Tajurhalang, maka kami lanjut ke atas,” pungkasnya Iwan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
5 Tanaman Buah yang Bisa Ditanam di Polybag, Solusi Berkebun di Lahan Sempit
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Hidup Susah Mati Pun Susah, Jakarta Kehabisan Tanah untuk Berpulang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak
-
Pesta Mabuk Batal! Polres Bogor Gilas 9.873 Botol Miras Ilegal Jelang Malam Tahun Baru
-
Kejari Bogor Tuntaskan Ribuan Kasus hingga Setor Denda Tilang Rp405 Juta