SuaraBogor.id - Tinggal terlalu lama atau overstay 60 hari di Indonesia tepatnya di Cipanas, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair dideportasi Imigrasi Kabupaten Cianjur.
Melansir Cianjur Today, Senin (8/11/2021), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur melakukan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal negara Aljazair.
Deportasi WNA berinisial RB (29) tersebut disebabkan karena melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian atau overstay lebih dari 60 hari.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur menerima laporan warga bahwa ada WNA yang sudah lama tinggal. Berdasarkan informasi tersebut, kantor Imigrasi bergerak dan memeriksa serta melakukan tindakan administratif yakni pendeportasian.
Baca Juga: Puluhan Hektar Sawah di 2 Kecamatan Kabupaten Cianjur Rusak Terendam Banjir
RB dikenakan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian karena melanggar ketentuan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011.
Ka Kanim Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan menyebut, pihaknya melakukan deportasi kepada WNA itu pada Selasa, 2 November 2021.
Setelah mendapati WNA tersebut, dilakukan pemeriksaan mendalam lalu langsung dipulangkan ke negara asalnya.
“Izinnya tinggal sementara dengan alasan bekerja. Setelah pemeriksaan mendalam, kita pulangkan ke negara asalnya,” tutur dia.(afs/sis)
Baca Juga: Kabupaten Cianjur Masuk Empat Besar Resiko Bencana Alam Di Indonesia
Berita Terkait
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
-
Jangan Sampai Dideportasi! Kemlu RI Beri Panduan Hukum untuk WNI di AS
-
Dibelenggu dan Dirantai: Kisah Pilu Migran India yang Dideportasi dengan Pesawat Militer AS
-
Bule Inggris Buka Usaha Rental Motor di Nusa Penida, Diciduk Imigrasi!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata