SuaraBogor.id - Tinggal terlalu lama atau overstay 60 hari di Indonesia tepatnya di Cipanas, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair dideportasi Imigrasi Kabupaten Cianjur.
Melansir Cianjur Today, Senin (8/11/2021), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur melakukan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal negara Aljazair.
Deportasi WNA berinisial RB (29) tersebut disebabkan karena melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian atau overstay lebih dari 60 hari.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur menerima laporan warga bahwa ada WNA yang sudah lama tinggal. Berdasarkan informasi tersebut, kantor Imigrasi bergerak dan memeriksa serta melakukan tindakan administratif yakni pendeportasian.
RB dikenakan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian karena melanggar ketentuan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011.
Ka Kanim Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan menyebut, pihaknya melakukan deportasi kepada WNA itu pada Selasa, 2 November 2021.
Setelah mendapati WNA tersebut, dilakukan pemeriksaan mendalam lalu langsung dipulangkan ke negara asalnya.
“Izinnya tinggal sementara dengan alasan bekerja. Setelah pemeriksaan mendalam, kita pulangkan ke negara asalnya,” tutur dia.(afs/sis)
Baca Juga: Puluhan Hektar Sawah di 2 Kecamatan Kabupaten Cianjur Rusak Terendam Banjir
Berita Terkait
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum