SuaraBogor.id - Polrestro Depok berhasil menangamankan seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya sampai babak belur.
Kasat Reskrim Polretstro Depok, Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, pelaku berinisial H (46) ini diamankan di rumahnya, kawasan bojong gede.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan. Ayah korban mengakui telah melakukan penganiayaan kepada anaknya," kata Yogen pada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Ancaman hukumannya 10 tahun," tukas Yogen.
Menurut kesaksian ibu korban, terang Yogen, pelaku memang biasa menganiaya anak kandungnya dalam kondisi mabuk.
Biasanya, penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan dengan tangan kosong. Namun pada kejadian terakhir, pelaku sampai membenturkan kepala anaknya ke tembok beberapa kali.
"Ini terakhir yang parah sehingga lapor ke Polres," ucap Yogen.
Kejadian penganiayaan yang terakhir terjadi saat pelaku dalam keadaan mabuk, diperjalanan pulang setelah minum minuman keras.
Awalnya pelaku melihat sang anak sedang bermain, lalu pelaku menyuruh anaknya pulang.
Pelaku menganiaya anaknya karena emosi sang anak tidak mau pulang dan malah terus bermain.
"Ibu korban mengakui bahwa suaminya ini juga melakukan penganiayaan kepada anak pertamannya yang telah meninggal tiga tahun yang lalu. Namun anaknya meninggal karena sakit kanker," beber Yogen.
Setelah menemani ibunya melapor ke Polrestro Depok, anak yang jadi korban penganiayaaan langsung divisum.
Dari hasil visum, diketahui korban menderita memar di wajah, dada dan perutnya. Bagian putih kedua mata korban juga berubah warna menjadi merah darah.
"Kemudian anak mengalami pusing dan mual pada malam harinya," papar Yogen.
Menurut Yogen, korban sempat mengalami trauma pasca kejadian. Karena itu, Dia memastikan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Pada saat dibawa ke dokter, meman menangis saat diperiksa. Namun si anak ini kuat lah. Tegar. Si anaknya tau jalan ceritanya dan bisa menjelaskan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang anak kelas 3 SD di Depok jadi korban KDRT.
Anak berinisial KL (9) ini dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri sampai babak belur.
Karena tidak terima anaknya babak belur, ibu korban HE (45) melaporkan perbuatan suaminya ke Polrestro Depok, Sabtu (6/11/2021).
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Langsung Masuk Akunmu! Ini Cara Mudah dan Cepat Klaimnya
-
Ada 8 Saldo DANA Gratis Khusus Warga Bogor Hingga Rp500 Ribu, Segera Klaim Sekarang!
-
Ini Strategi Ampuh Raih DANA Kaget Sekarang, Siap-Siap Panen Saldo Gratis
-
Rahasia Parfum Pria: Aroma yang Mencerminkan Kepribadianmu
-
Ratusan Motor Mengaspal! Bupati dan Wali Kota Bogor Pimpin Rolling Thunder Autovibes HJB 543