-
Wacana penataan ulang Dapil Bogor 2029 diusulkan KPU, terutama berfokus pada penambahan alokasi kursi di Dapil IV. Ini menjadi topik utama.
-
KPU Bogor mengusulkan penambahan alokasi kursi di Dapil IV demi pemerataan perwakilan, sambil mencermati potensi kembalinya wilayah Ciomas.
-
Penataan Dapil Bogor 2029 oleh KPU membuka peluang Ciomas kembali masuk Dapil IV, mengubah konfigurasi perwakilan politik di sana. Ini penting.
SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai memanaskan mesin persiapan menuju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029.
Sebuah wacana penting kini bergulir penataan ulang daerah pemilihan (Dapil) yang diharapkan akan menciptakan representasi yang lebih adil dan proporsional.
Rencana strategis ini, yang merupakan respons atas masukan dari berbagai partai politik, diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Adi Kurnia menjelaskan bahwa inisiatif penataan ulang Dapil pada Pemilu 2029 ini berawal dari usulan beberapa partai politik di Kabupaten Bogor.
"Karena mereka yang memiliki kepentingan dalam pelaksanaan Pileg, nanti kita siapkan opsi-opsi," kata Adi, merujuk pada pentingnya mengakomodasi aspirasi peserta pemilu.
Ia menambahkan bahwa KPU memiliki pengalaman dalam mengajukan opsi penataan Dapil, seperti pada Pileg 2024 lalu di mana KPU mengusulkan tiga opsi kepada KPU RI, dan salah satunya disetujui.
Rencana serupa akan dilakukan KPU Kabupaten Bogor untuk Pileg 2029. Langkah awal yang akan diambil adalah mengundang partai politik untuk membahas opsi-opsi penataan Dapil.
"Mungkin ke depan akan memamerkan opsi-opsi tersebut karena ada usulan dari beberapa partai Politik terkait Dapil 4," jelas Adi.
Fokus utama dari wacana penataan ulang ini adalah Dapil IV DPRD Kabupaten Bogor. Dapil ini tercatat sebagai daerah pemilihan dengan alokasi kursi paling sedikit di Pileg 2024, hanya mendapatkan 7 kursi.
Baca Juga: Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
Perbandingan ini sangat kontras dengan Dapil lain di Kabupaten Bogor yang rata-rata memiliki 9 atau bahkan 10 kursi.
"Dapil IV DPRD Kabupaten Bogor merupakan dapil yang paling sedikit pembagian kursinya. Di dapil tersebut hanya 7 kursi pada Pileg 2024 kemarin," ungkap Adi.
Ia menambahkan, kalau kecamatan ditambah otomatis akan bertambah karena kan sekarang paling sedikit kursinya, hanya 7 dari enam dapil hanya Dapil 4 ada 7 kursi yang lain ada 9 atau 10 kursi.
Partai politik mengusulkan untuk meninjau kemungkinan menarik beberapa kecamatan, misalnya Ciomas atau kecamatan lain, ke dalam Dapil IV untuk meningkatkan kesetaraan pemilih dan menambah alokasi kursi.
"Apakah bisa di Ciomas atau kecamatan lain ditarik ke Dapil 4, kita hitung kesetaraan pemilihnya," ujarnya.
KPU Kabupaten Bogor berencana mengusulkan penambahan alokasi kursi untuk Dapil IV ke KPU RI.
"Minimal, kemarin diskusi minimal 8 syukur-syukur 9 lagi seperti 2019 lalu. Minimal tambah satu kecamatan untuk nambah satu kursi," jelas Adi Kurnia.
Penambahan kursi di Dapil IV ini, menurut Adi, akan semakin menemukan titik terang jika wacana pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat mulai terealisasi.
Isu pemekaran wilayah ini menjadi faktor penentu yang signifikan.
"Syukur-syukur ada sinyal bagus terkait pemekaran. Kalau ada sinyal pemekaran, kemungkinan bisa Ciomas kembali, kita akan koordinasi dengan Pemda. Kalau ada sinyal baik, kita harus menarik kecamatan dari Dapil 5 ke Dapil 4 untuk menambah kursinya," tutup Adi.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
-
Bupati Bogor Pasang Standar Tinggi untuk Birokrat Baru: Pelayanan Terbaik Tanpa Kompromi
-
Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK dan CPNS, Ribuan Lainnya Masih Menanti Kepastian NIP BKN
-
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Mengapa Pengemudi HR-V Nekat Injak Gas Sampai 130 Km/Jam?
-
Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari