-
Kecelakaan maut Tol Jagorawi Km 34 menewaskan pengemudi Honda HR-V yang viral di media sosial.
-
Kecepatan mobil saat kecelakaan diduga mencapai 130 km/jam, melampaui batas aman tol.
-
Pengemudi meninggal di tempat akibat kecepatan ekstrem dan dugaan tidak konsentrasi.
SuaraBogor.id - Sebuah kecelakaan maut mengguncang ruas Tol Jagorawi Km 34 arah Bogor, Jawa Barat, dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Insiden tragis ini melibatkan sebuah mobil Honda HR-V yang dikemudikan oleh Ahmed Mohammed Al Kahtani (26), yang berujung pada hilangnya nyawa sang pengemudi.
Pihak kepolisian kini telah mengungkap fakta mengejutkan terkait kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi, menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan tol.
Kecelakaan nahas ini terjadi ketika Ahmed Mohammed Al Kahtani melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
Menurut keterangan dari Kompol Ahmad Jajuli, Kainduk PJR Tol Jagorawi, kecepatan mobil Honda HR-V tersebut diduga mencapai angka yang sangat tinggi.
"Kecepatan 130 (km/jam), speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 2 September 2025.
Angka 130 km/jam jauh melampaui batas kecepatan aman di jalan tol dan menjadi faktor krusial dalam fatalitas kecelakaan ini.
Kecepatan ekstrem, ditambah dugaan pengemudi tidak konsentrasi, menciptakan kombinasi berbahaya yang berujung pada musibah.
Akibat insiden mengerikan ini, pengemudi Honda HR-V, Ahmed Mohammed Al Kahtani, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga: Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
"Jumlah korban satu orang, pengemudi meninggal dunia," jelas Kompol Ahmad Jajuli.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
-
Bukan Rumpin atau Leuwiliang, Ini Alasan Cigudeg Dijagokan Jadi Ibu Kota Bogor Barat?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak
-
Pesta Mabuk Batal! Polres Bogor Gilas 9.873 Botol Miras Ilegal Jelang Malam Tahun Baru