-
Kecelakaan maut Tol Jagorawi Km 34 menewaskan pengemudi Honda HR-V yang viral di media sosial.
-
Kecepatan mobil saat kecelakaan diduga mencapai 130 km/jam, melampaui batas aman tol.
-
Pengemudi meninggal di tempat akibat kecepatan ekstrem dan dugaan tidak konsentrasi.
SuaraBogor.id - Sebuah kecelakaan maut mengguncang ruas Tol Jagorawi Km 34 arah Bogor, Jawa Barat, dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Insiden tragis ini melibatkan sebuah mobil Honda HR-V yang dikemudikan oleh Ahmed Mohammed Al Kahtani (26), yang berujung pada hilangnya nyawa sang pengemudi.
Pihak kepolisian kini telah mengungkap fakta mengejutkan terkait kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi, menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan tol.
Kecelakaan nahas ini terjadi ketika Ahmed Mohammed Al Kahtani melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
Menurut keterangan dari Kompol Ahmad Jajuli, Kainduk PJR Tol Jagorawi, kecepatan mobil Honda HR-V tersebut diduga mencapai angka yang sangat tinggi.
"Kecepatan 130 (km/jam), speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 2 September 2025.
Angka 130 km/jam jauh melampaui batas kecepatan aman di jalan tol dan menjadi faktor krusial dalam fatalitas kecelakaan ini.
Kecepatan ekstrem, ditambah dugaan pengemudi tidak konsentrasi, menciptakan kombinasi berbahaya yang berujung pada musibah.
Akibat insiden mengerikan ini, pengemudi Honda HR-V, Ahmed Mohammed Al Kahtani, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga: Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
"Jumlah korban satu orang, pengemudi meninggal dunia," jelas Kompol Ahmad Jajuli.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
-
Bukan Rumpin atau Leuwiliang, Ini Alasan Cigudeg Dijagokan Jadi Ibu Kota Bogor Barat?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat