-
Kecelakaan maut Tol Jagorawi Km 34 menewaskan pengemudi Honda HR-V yang viral di media sosial.
-
Kecepatan mobil saat kecelakaan diduga mencapai 130 km/jam, melampaui batas aman tol.
-
Pengemudi meninggal di tempat akibat kecepatan ekstrem dan dugaan tidak konsentrasi.
SuaraBogor.id - Sebuah kecelakaan maut mengguncang ruas Tol Jagorawi Km 34 arah Bogor, Jawa Barat, dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Insiden tragis ini melibatkan sebuah mobil Honda HR-V yang dikemudikan oleh Ahmed Mohammed Al Kahtani (26), yang berujung pada hilangnya nyawa sang pengemudi.
Pihak kepolisian kini telah mengungkap fakta mengejutkan terkait kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi, menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan tol.
Kecelakaan nahas ini terjadi ketika Ahmed Mohammed Al Kahtani melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
Menurut keterangan dari Kompol Ahmad Jajuli, Kainduk PJR Tol Jagorawi, kecepatan mobil Honda HR-V tersebut diduga mencapai angka yang sangat tinggi.
"Kecepatan 130 (km/jam), speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 2 September 2025.
Angka 130 km/jam jauh melampaui batas kecepatan aman di jalan tol dan menjadi faktor krusial dalam fatalitas kecelakaan ini.
Kecepatan ekstrem, ditambah dugaan pengemudi tidak konsentrasi, menciptakan kombinasi berbahaya yang berujung pada musibah.
Akibat insiden mengerikan ini, pengemudi Honda HR-V, Ahmed Mohammed Al Kahtani, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga: Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
"Jumlah korban satu orang, pengemudi meninggal dunia," jelas Kompol Ahmad Jajuli.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
-
Bukan Rumpin atau Leuwiliang, Ini Alasan Cigudeg Dijagokan Jadi Ibu Kota Bogor Barat?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang