-
KPU Bogor gelar diskusi E-voting atas arahan KPU RI, sambil menunggu regulasi UU.
-
E-voting masih dibahas KPU RI, fokus KPU Bogor pada kesiapan sistem dan keamanan.
-
Bogor punya pengalaman E-voting Pilkades di dua kecamatan, KPU koordinasi dengan DPMD.
SuaraBogor.id - Transformasi digital dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia semakin mendekati kenyataan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor kini mengambil langkah proaktif dengan menggelar forum diskusi (FGD) bersama para ahli dan perwakilan masyarakat.
Diskusi ini bertujuan untuk menggali berbagai perspektif dan mempersiapkan diri menghadapi wacana penerapan sistem pemilihan elektronik, atau E-voting, yang kini menjadi sorotan utama KPU Republik Indonesia (KPU RI).
Pergeseran menuju E-voting diharapkan dapat membawa efisiensi, akurasi, dan transparansi yang lebih tinggi dalam setiap proses demokrasi.
Namun, di balik potensi tersebut, terdapat tantangan besar terkait keamanan siber, kerahasiaan data pemilih, serta yang paling krusial, kepercayaan publik terhadap teknologi baru ini.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, menjelaskan bahwa wacana E-voting ini bukan lahir dari daerah, melainkan sudah menjadi pembahasan serius di tingkat KPU RI.
"Evoting ini masih pembahasan di KPU RI, KPU juga melakukan studi banding ke beberapa negara yang sudah melaksanakan e voting. Jadi kita diberikan arahan untuk melaksanakan FGD tersebut, menerima masukan dan pendapat dari peserta," kata Adi, Rabu 1 Oktober 2025.
Proses ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mengkaji potensi E-voting dari berbagai sudut pandang, termasuk pengalaman dari negara-negara yang telah lebih dulu mengadopsinya.
KPU RI secara proaktif mendorong KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk aktif dalam forum diskusi semacam ini.
Langkah ini krusial untuk mengumpulkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan, memastikan bahwa setiap keputusan terkait E-voting dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif.
Baca Juga: Revolusi Demokrasi Lokal, Pilkades E-voting Jadi Uji Coba Awal Pemilu Digital di Bogor?
Meskipun wacana dan persiapan sudah berjalan, Adi Kurnia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Bogor saat ini masih menunggu arahan lanjutan dari KPU RI.
Sebab, implementasi E-voting secara nasional memerlukan payung hukum yang kuat. "Apabila sudah dibentuk UU-nya oleh KPU RI.
Terkait basisnya, sistemnya," jelas Adi. Pembentukan undang-undang yang solid menjadi prasyarat mutlak untuk memastikan legalitas, kredibilitas, dan keberlanjutan sistem E-voting di kemudian hari.
Pentingnya legalitas ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat Pemilu adalah pilar utama demokrasi. Undang-undang harus secara jelas mengatur mulai dari mekanisme teknis, pengamanan siber, audit sistem, hingga sanksi hukum untuk setiap pelanggaran.
KPU sebenarnya sudah tidak asing dengan sistem digital. Adi Kurnia mengungkapkan bahwa KPU RI sudah mengarah pada digitalisasi dalam banyak aspek.
"Untuk sistem KPU RI memang sudah mengarah terkait digitalisasi, kemarin kita sempat melaksanakan rekapitulasi berbasis digital seperti Sirekap, aplikasi Logistik kita sudah berbasis digital, ada Silon dan beberapa aplikasi lain yang berbasis digital," urainya.
Sistem-sistem digital yang sudah berjalan ini menjadi modal awal dan landasan yang kokoh bagi KPU untuk melangkah lebih jauh menuju E-voting penuh.
Namun, transisi ke E-voting penuh membawa tantangan yang lebih kompleks, terutama dalam menjaga integritas dan kerahasiaan suara.
"Tapi memang bagaimana nanti sistem keamanannya saat melaksanakan kegiatan tersebut, sistem kerahasiaan pemilih. Nah itu yang mesti kita pikirkan apakah kita sudah siap melakukan pemilihan menggunakan e voting," lanjut Adi.
Kabupaten Bogor sendiri telah memiliki pengalaman konkret dalam penyelenggaraan pemilihan secara elektronik.
"Kabupaten Bogor sudah melaksanakan E Voting pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Dua Kecamatan," ungkap Adi.
KPU Kabupaten Bogor bahkan telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengevaluasi pengalaman tersebut.
"Kemarin kita bersilaturahmi dengan DPMD Terkait pelaksanaan e voting karena kebetulan Kabupaten Bogor sudah melakukan evoting di dua kecamatan, salah satunya di Kecamatan Ciampea dan di Desa Babakan. Dalam pelaksanaan memang berhasil, namun kendala pasti terjadi," tutup Adi.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Revolusi Demokrasi Lokal, Pilkades E-voting Jadi Uji Coba Awal Pemilu Digital di Bogor?
-
Lagi-Lagi! Makan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan Massal, Tiga Siswa Dilarikan ke RSUD Ciawi
-
Perang Dingin Memuncak! Kang Jaya Somasi Pengurus Lama PSB Bogor, Ungkap Kerugian Moral dan ...
-
5 Poin Kritis di Balik Keputusan Berani Dedi Mulyadi Tutup Tambang di Bogor
-
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal
-
Ternyata Klapanunggal Bogor Punya Destinasi Healing & Spot Asyik untuk Keluarga
-
Komitmen Inklusif, BRI Turunkan Bunga PNM Mekaar Demi UMKM Perempuan
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik