SuaraBogor.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok menggelar unjuk rasa di Depok, Rabu (10/11/2021).
Unjuk rasa di mulai dengan long march dari Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas sampai ke depan Kantor Wali Kota Depok di Jalan Margonda Raya.
Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno menyebut, massa yang berkumpul mencapai ratusan orang.
"Hari ini kita aksi menyampaikan konsep teman-teman dari 9 federasi," ungkap Wido pada wartawan.
Dalam aksinya, FSPMI Depok menyampaikan 5 poin tuntutan. Pertama, mereka menuntut pemerintah mencabut UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipa Kerja.
Alasannya, UU Cipta Kerja dinilai lahir secara prematur karena tidak memiliki naskah akademik.
"Kami sedang menggugat UU Cipta Kerja ke MK. Harusnya para pengadil di MK juga melihat kondisi kami yang darurat karena UU Cipta Kerja," tegas Wido.
Tuntutan kedua FSPMI terkait dengan upah. Mereka menuntut kenaikan upah 10 persen.
"Boleh dicek hari ini, bagaimana kenaikan sembako yang luar biasa. Dari harga minyak, telor dan sembako lainnya sudah naik lebih dari 10 persen," seru Wido.
Baca Juga: 2 Pencuri Toko Pakaian Bekas di Bojongsari Depok Tertangkap Basah
Selain menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen, FSPMI juga menuntut diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
"Kami ini ada sektor-sektor. Sektor elektronik, sektor otomotif, sektor pariwisata. Maka dari itu, upah minimum sektor itu wajib hukumnya untuk diundangkan dan disahkan," ucap Wido.
Tuntutan keempat FSPMI adalah meminta pemerintah mencabut Surat Edaran Menteri yang melarang bupati/walikota untuk merekomendasikan kenaikan upah minimum.
Lalu, tuntutan kelima, meminta pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa UU Cipta Kerja.
"PKB yang ada di perusahaan selama ini, sudah lebih baik dibanding yang diatur di UU. Tapi sekarang ini gara-gara UU Cipta Kerja, banyak perusahaan meminta revisi," bebernya.
Wido juga meminta dukungan dari Pemkot Depok terkait penaikan upah. Selama ini, kata Dia, Pemkot Depok membantu dengan menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jabar. Dia berharap, tahun ini pun demikian.
Berita Terkait
-
Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata
-
1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga