SuaraBogor.id - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam disekitar Kecamatan Gunung Putri dan Ciawi. Dalam operasi yang dilakukan menyikapi aduan warga itu, petugas segel tempat hiburan malam dan amankan 11 pemandu lagu.
Pemandu lagu yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat itu terancam dijebloskan ke panti sosial jika terbukti sebagai PSK
Kasi Pengendalian Operasional Sapol PP Bogor, Rhama Kodara mengatakan, saat operasi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas penegak perda mendatangi tempat hiburan malam, hasilnya 11 wanita pemandu lagu diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“11 Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu kita bawa ke Mako Satpol PP, nantinya akan kita proses Assessment, jika terindikasi sebagai PSK akan kita bawa ke panti sosial,” kata Rhama Kodara, Jumat, 12 November 2021 lalu.
Tempat hiburan malam itu juga disegel Satpol PP Bogor sebagai bentuk penghentian sementara segala aktivitas didalamnya. Operasi tersebut juga turut dilakukan penahanan KTP pengelola tempat hiburan malam.
“Tempat ini kita segel, dan tidak ada aktivitas didalamnya. Sementara itu pengelolanya kita lakukan penahanan identitas untuk proses lebih lanjut. Di Kabupaten Bogor sendiri masih diberlakukannya PPKM Level 3, dan itu tidak boleh beroperasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Tempat hiburan itu kabarnya akan diproses lebih lanjut oleh Satpol PP Kabupaten Bogor sesuai aturan PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kasi Pengekangan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi menambahkan, di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas mendatangi penginapan di Desa Cikuda, Kecamatan Gunung Putri.
Penginapan tersebut turut dirazia petugas lantaran diduga kerap dijadikan tempat praktek prostitusi online.
Baca Juga: 8 Jalur Menuju Puncak Disekat, 1.300 Kendaraan Diputar Balik
“Kita mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya Prostitusi online, kita periksa sekarang dan pengelola kita jadwalkan untuk pemeriksaan di mako terkait aduan tersebut,” ungkap Agus Budi.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Ciawi, petugas mendatangi warung jamu di sekitar simpang Gadog, di dalamnya terdapat puluhan minuman keras yang selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Di Ciawi, disebuah warung jamu, kita dapati puluhan botol minuman keras. Minuman kerasnya kita amankan ke Mako untuk dijadikan barang bukti, sementara itu pemilik warung kita berikan berita acara yang selanjutnya dilakukan pemanggilan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, secepat dan setepat mungkin akan dilakukan tindakan agar Kabupaten Bogor ini menjadi Kabupaten yang berkeadaban sebagaimana visi dan misi dari Bupati Bogor sendiri.
Berita Terkait
-
8 Jalur Menuju Puncak Disekat, 1.300 Kendaraan Diputar Balik
-
Langgar Aturan PPKM, Bobby Nasution Segel 3 Tempat Hiburan Malam
-
9 Pengunjung THM SLR dan Zentrum Diringkus BNNK
-
Aulia Rachman Sebut Peredaran Narkoba Masif di Lokasi Hiburan Malam
-
Disebut Kecolongan Waktu Razia Holywings, Ini Kata Satpol PP Pekanbaru
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen