SuaraBogor.id - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam disekitar Kecamatan Gunung Putri dan Ciawi. Dalam operasi yang dilakukan menyikapi aduan warga itu, petugas segel tempat hiburan malam dan amankan 11 pemandu lagu.
Pemandu lagu yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat itu terancam dijebloskan ke panti sosial jika terbukti sebagai PSK
Kasi Pengendalian Operasional Sapol PP Bogor, Rhama Kodara mengatakan, saat operasi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas penegak perda mendatangi tempat hiburan malam, hasilnya 11 wanita pemandu lagu diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“11 Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu kita bawa ke Mako Satpol PP, nantinya akan kita proses Assessment, jika terindikasi sebagai PSK akan kita bawa ke panti sosial,” kata Rhama Kodara, Jumat, 12 November 2021 lalu.
Tempat hiburan malam itu juga disegel Satpol PP Bogor sebagai bentuk penghentian sementara segala aktivitas didalamnya. Operasi tersebut juga turut dilakukan penahanan KTP pengelola tempat hiburan malam.
“Tempat ini kita segel, dan tidak ada aktivitas didalamnya. Sementara itu pengelolanya kita lakukan penahanan identitas untuk proses lebih lanjut. Di Kabupaten Bogor sendiri masih diberlakukannya PPKM Level 3, dan itu tidak boleh beroperasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Tempat hiburan itu kabarnya akan diproses lebih lanjut oleh Satpol PP Kabupaten Bogor sesuai aturan PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kasi Pengekangan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi menambahkan, di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas mendatangi penginapan di Desa Cikuda, Kecamatan Gunung Putri.
Penginapan tersebut turut dirazia petugas lantaran diduga kerap dijadikan tempat praktek prostitusi online.
Baca Juga: 8 Jalur Menuju Puncak Disekat, 1.300 Kendaraan Diputar Balik
“Kita mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya Prostitusi online, kita periksa sekarang dan pengelola kita jadwalkan untuk pemeriksaan di mako terkait aduan tersebut,” ungkap Agus Budi.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Ciawi, petugas mendatangi warung jamu di sekitar simpang Gadog, di dalamnya terdapat puluhan minuman keras yang selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Di Ciawi, disebuah warung jamu, kita dapati puluhan botol minuman keras. Minuman kerasnya kita amankan ke Mako untuk dijadikan barang bukti, sementara itu pemilik warung kita berikan berita acara yang selanjutnya dilakukan pemanggilan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, secepat dan setepat mungkin akan dilakukan tindakan agar Kabupaten Bogor ini menjadi Kabupaten yang berkeadaban sebagaimana visi dan misi dari Bupati Bogor sendiri.
Berita Terkait
-
8 Jalur Menuju Puncak Disekat, 1.300 Kendaraan Diputar Balik
-
Langgar Aturan PPKM, Bobby Nasution Segel 3 Tempat Hiburan Malam
-
9 Pengunjung THM SLR dan Zentrum Diringkus BNNK
-
Aulia Rachman Sebut Peredaran Narkoba Masif di Lokasi Hiburan Malam
-
Disebut Kecolongan Waktu Razia Holywings, Ini Kata Satpol PP Pekanbaru
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity