SuaraBogor.id - Kuasa Hukum terdakwa kasus babi ngepet Depok menyamakan tindakan kliennya, Adam Ibrahim (44) dengan perbuatan Nabi Ibrahim.
Hal ini disampaikan salah satu Kuasa Hukum Terdakwa, Eri Edison dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Depok, Selasa (16/11/2021).
Edison lebih dulu menguraikan bahwa kejujuran merupakan sesuatu yang mahal dan tidak bisa diuangkan berapapun jumlahnya.
Lalu, Dia menyebut bahwa kebohongan merupakan salah satu perbuatan yang amat perlu dihindari manusia. Pasalnya, sebagai lawan dari kejujuran, berbohong dapat menjadi dosa yang berakar.
"Banyak sekali di dunia ini orang orang yang berilmu, berpangkat tinggi, bahkan memiliki gelar yang hebat pula. Namun dalam mengemban sifat kejujuran, mereka masih banyak yang dibawah rata- rata," papar Edison.
Meski demikian, Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa kebohongan merupakan hal yang manusiawi yang bahkan dilakukan oleh para nabi. Salah satunya, Nabi Ibrahim a s.
Tindakan Adam menyebar kabar bohong tentang babi ngepet di Kelurahan Bedahan, disandingkan dengan kebohongan Nabi Ibrahim pada Raja Namrud saat menghancurkan patung-patung berhala kaum Babilonia.
"Dalam riwayat kisah para nabi, Nabi Ibrahim berbohong saat Raja Namrud bertanya siapa yang menghancurkan patung berhala," katabdison.
Bukannya mengaku, sambungnya, Nabi Ibrahim justru menjawab bahwa patung paling besar yang memegang kapak-lah yang menghancurkan patung berhala lain.
"Dari penggalan kisah tersebut dapat diteladani bahwa berbohong demi kebaikan itu diperbolehkan," ungkap Edison.
Lebih lanjut, Edison memaparkan, problematika berbohong demi kebaikan pernah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Ummu kultsum.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa perilaku bohong hanya diperbolehkan bagi umat Islam dalam tiga perkara.
Pertama, dalam berjihad. Kedua, dalam mendamaikan orang atau kelompok yang sedang bermusuhan. Ketiga dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Menurut Edison perbuatan bohong yang dilakukan Nabi ibrahim AS termasuk dalam kategori pertama yakni berjihad.
Alasannya, karena Ia ingin membuktikan bahwa patung yang selama ini disembah kaumnya merupakan benda yang tak layak disembah.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks
-
AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur
-
Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun
-
Sebut Pemantauan di Gunung Merapi Paling Lengkap, Pakar Bandingkan dengan di Daerah Pelosok
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026