SuaraBogor.id - Kuasa Hukum terdakwa kasus babi ngepet Depok menyamakan tindakan kliennya, Adam Ibrahim (44) dengan perbuatan Nabi Ibrahim.
Hal ini disampaikan salah satu Kuasa Hukum Terdakwa, Eri Edison dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Depok, Selasa (16/11/2021).
Edison lebih dulu menguraikan bahwa kejujuran merupakan sesuatu yang mahal dan tidak bisa diuangkan berapapun jumlahnya.
Lalu, Dia menyebut bahwa kebohongan merupakan salah satu perbuatan yang amat perlu dihindari manusia. Pasalnya, sebagai lawan dari kejujuran, berbohong dapat menjadi dosa yang berakar.
"Banyak sekali di dunia ini orang orang yang berilmu, berpangkat tinggi, bahkan memiliki gelar yang hebat pula. Namun dalam mengemban sifat kejujuran, mereka masih banyak yang dibawah rata- rata," papar Edison.
Meski demikian, Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa kebohongan merupakan hal yang manusiawi yang bahkan dilakukan oleh para nabi. Salah satunya, Nabi Ibrahim a s.
Tindakan Adam menyebar kabar bohong tentang babi ngepet di Kelurahan Bedahan, disandingkan dengan kebohongan Nabi Ibrahim pada Raja Namrud saat menghancurkan patung-patung berhala kaum Babilonia.
"Dalam riwayat kisah para nabi, Nabi Ibrahim berbohong saat Raja Namrud bertanya siapa yang menghancurkan patung berhala," katabdison.
Bukannya mengaku, sambungnya, Nabi Ibrahim justru menjawab bahwa patung paling besar yang memegang kapak-lah yang menghancurkan patung berhala lain.
"Dari penggalan kisah tersebut dapat diteladani bahwa berbohong demi kebaikan itu diperbolehkan," ungkap Edison.
Lebih lanjut, Edison memaparkan, problematika berbohong demi kebaikan pernah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Ummu kultsum.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa perilaku bohong hanya diperbolehkan bagi umat Islam dalam tiga perkara.
Pertama, dalam berjihad. Kedua, dalam mendamaikan orang atau kelompok yang sedang bermusuhan. Ketiga dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Menurut Edison perbuatan bohong yang dilakukan Nabi ibrahim AS termasuk dalam kategori pertama yakni berjihad.
Alasannya, karena Ia ingin membuktikan bahwa patung yang selama ini disembah kaumnya merupakan benda yang tak layak disembah.
Berita Terkait
-
Dewa Gede Adiputra Geram, Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks yang Seret Nama Maharani Kemala
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Headline, Hoaks, dan Pengalihan Isu: Potret Demokrasi tanpa Literasi
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur