SuaraBogor.id - Kuasa Hukum terdakwa kasus babi ngepet Depok menyamakan tindakan kliennya, Adam Ibrahim (44) dengan perbuatan Nabi Ibrahim.
Hal ini disampaikan salah satu Kuasa Hukum Terdakwa, Eri Edison dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Depok, Selasa (16/11/2021).
Edison lebih dulu menguraikan bahwa kejujuran merupakan sesuatu yang mahal dan tidak bisa diuangkan berapapun jumlahnya.
Lalu, Dia menyebut bahwa kebohongan merupakan salah satu perbuatan yang amat perlu dihindari manusia. Pasalnya, sebagai lawan dari kejujuran, berbohong dapat menjadi dosa yang berakar.
"Banyak sekali di dunia ini orang orang yang berilmu, berpangkat tinggi, bahkan memiliki gelar yang hebat pula. Namun dalam mengemban sifat kejujuran, mereka masih banyak yang dibawah rata- rata," papar Edison.
Meski demikian, Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa kebohongan merupakan hal yang manusiawi yang bahkan dilakukan oleh para nabi. Salah satunya, Nabi Ibrahim a s.
Tindakan Adam menyebar kabar bohong tentang babi ngepet di Kelurahan Bedahan, disandingkan dengan kebohongan Nabi Ibrahim pada Raja Namrud saat menghancurkan patung-patung berhala kaum Babilonia.
"Dalam riwayat kisah para nabi, Nabi Ibrahim berbohong saat Raja Namrud bertanya siapa yang menghancurkan patung berhala," katabdison.
Bukannya mengaku, sambungnya, Nabi Ibrahim justru menjawab bahwa patung paling besar yang memegang kapak-lah yang menghancurkan patung berhala lain.
"Dari penggalan kisah tersebut dapat diteladani bahwa berbohong demi kebaikan itu diperbolehkan," ungkap Edison.
Lebih lanjut, Edison memaparkan, problematika berbohong demi kebaikan pernah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Ummu kultsum.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa perilaku bohong hanya diperbolehkan bagi umat Islam dalam tiga perkara.
Pertama, dalam berjihad. Kedua, dalam mendamaikan orang atau kelompok yang sedang bermusuhan. Ketiga dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Menurut Edison perbuatan bohong yang dilakukan Nabi ibrahim AS termasuk dalam kategori pertama yakni berjihad.
Alasannya, karena Ia ingin membuktikan bahwa patung yang selama ini disembah kaumnya merupakan benda yang tak layak disembah.
Berita Terkait
-
Dewa Gede Adiputra Geram, Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks yang Seret Nama Maharani Kemala
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Headline, Hoaks, dan Pengalihan Isu: Potret Demokrasi tanpa Literasi
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba