SuaraBogor.id - Kuasa Hukum terdakwa kasus babi ngepet Depok menyamakan tindakan kliennya, Adam Ibrahim (44) dengan perbuatan Nabi Ibrahim.
Hal ini disampaikan salah satu Kuasa Hukum Terdakwa, Eri Edison dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Depok, Selasa (16/11/2021).
Edison lebih dulu menguraikan bahwa kejujuran merupakan sesuatu yang mahal dan tidak bisa diuangkan berapapun jumlahnya.
Lalu, Dia menyebut bahwa kebohongan merupakan salah satu perbuatan yang amat perlu dihindari manusia. Pasalnya, sebagai lawan dari kejujuran, berbohong dapat menjadi dosa yang berakar.
"Banyak sekali di dunia ini orang orang yang berilmu, berpangkat tinggi, bahkan memiliki gelar yang hebat pula. Namun dalam mengemban sifat kejujuran, mereka masih banyak yang dibawah rata- rata," papar Edison.
Meski demikian, Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa kebohongan merupakan hal yang manusiawi yang bahkan dilakukan oleh para nabi. Salah satunya, Nabi Ibrahim a s.
Tindakan Adam menyebar kabar bohong tentang babi ngepet di Kelurahan Bedahan, disandingkan dengan kebohongan Nabi Ibrahim pada Raja Namrud saat menghancurkan patung-patung berhala kaum Babilonia.
"Dalam riwayat kisah para nabi, Nabi Ibrahim berbohong saat Raja Namrud bertanya siapa yang menghancurkan patung berhala," katabdison.
Bukannya mengaku, sambungnya, Nabi Ibrahim justru menjawab bahwa patung paling besar yang memegang kapak-lah yang menghancurkan patung berhala lain.
"Dari penggalan kisah tersebut dapat diteladani bahwa berbohong demi kebaikan itu diperbolehkan," ungkap Edison.
Lebih lanjut, Edison memaparkan, problematika berbohong demi kebaikan pernah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Ummu kultsum.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa perilaku bohong hanya diperbolehkan bagi umat Islam dalam tiga perkara.
Pertama, dalam berjihad. Kedua, dalam mendamaikan orang atau kelompok yang sedang bermusuhan. Ketiga dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Menurut Edison perbuatan bohong yang dilakukan Nabi ibrahim AS termasuk dalam kategori pertama yakni berjihad.
Alasannya, karena Ia ingin membuktikan bahwa patung yang selama ini disembah kaumnya merupakan benda yang tak layak disembah.
Berita Terkait
-
Real or AI: Krisis Nalar Kritis Kala Konten AI di Media Sosial Kian Nyata
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki