SuaraBogor.id - Sepucuk Surat Edaran berkop Wali Kota Depok, soal menghentikan proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) viral di media sosial.
Penghentian sementara PTMT disebut berlangsung sejak Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021.
Surat Edaran bernomor 8.02/648/SATGAS/2021 ini, ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris per tanggal hari ini, Kamis (18/11/2021).
"Memperhatikan Perwal Kota Depok Nomor 66 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi Covid-19 dan memperhatikan peningkatan jumlahnkasus Covid-19 di beberapa wilayah," tulis Idris, sebagai pembuka surat edaran.
Surat Edaran memuat 5 poin pengumuman. Pertama, dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT.
"Selama kegiatan penghentian sementara tersebut setiap Satuan Pendidikan segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT," pinta Idris.
Kedua, menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring pada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Ketiga, Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh Satuan Pendidikan diluar Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Keempat, waktu pelaksanaan point 2 dan point 3, mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021.
Baca Juga: Daryanto Hilang 2 Hari, Diajak Jalan dengan Sosok Kakek Tua, Ini Rangkumannya
Kelima, Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok.
"Demikian, agar menjadi maklum dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Idris.
Untuk diketahui, memang terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 harian di Depok.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes Kota Depok, terjadi penambahan 103 kasus positif Covid-19 pada Rabu (17/11/2021).
Ini penambahan jumlah kasus harian tertinggi di Depok dalam 3 bulan terakhir.
Dengan penambahan ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 105.705 kasus yang terdiri dari 334 kasus aktif, 103.207 kasus sembuh dan 2.164 kasus meninggal.
Berita Terkait
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
-
Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan
-
Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada
-
Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir