SuaraBogor.id - Sepucuk Surat Edaran berkop Wali Kota Depok, soal menghentikan proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) viral di media sosial.
Penghentian sementara PTMT disebut berlangsung sejak Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021.
Surat Edaran bernomor 8.02/648/SATGAS/2021 ini, ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris per tanggal hari ini, Kamis (18/11/2021).
"Memperhatikan Perwal Kota Depok Nomor 66 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi Covid-19 dan memperhatikan peningkatan jumlahnkasus Covid-19 di beberapa wilayah," tulis Idris, sebagai pembuka surat edaran.
Surat Edaran memuat 5 poin pengumuman. Pertama, dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT.
"Selama kegiatan penghentian sementara tersebut setiap Satuan Pendidikan segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT," pinta Idris.
Kedua, menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring pada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Ketiga, Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh Satuan Pendidikan diluar Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Keempat, waktu pelaksanaan point 2 dan point 3, mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021.
Baca Juga: Daryanto Hilang 2 Hari, Diajak Jalan dengan Sosok Kakek Tua, Ini Rangkumannya
Kelima, Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok.
"Demikian, agar menjadi maklum dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Idris.
Untuk diketahui, memang terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 harian di Depok.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes Kota Depok, terjadi penambahan 103 kasus positif Covid-19 pada Rabu (17/11/2021).
Ini penambahan jumlah kasus harian tertinggi di Depok dalam 3 bulan terakhir.
Dengan penambahan ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 105.705 kasus yang terdiri dari 334 kasus aktif, 103.207 kasus sembuh dan 2.164 kasus meninggal.
Berita Terkait
-
Keberadaan Andini Permata Terus Dicari, Benarkah di Jawa Timur?
-
Apa Hukum Nonton Film Porno dalam Islam? Link Video Syur Andini Permata Masih Diburu!
-
Apresiasi atas Viralnya Aura Farming, Rapper Melly Mike Siap Tampil di Festival Pacu Jalur di Riau
-
Lurah di Sumbar Temukan Tabungan Lusuh Pria Tuna Rungu yang Meninggal, Jumlahnya Bikin Ternganga!
-
Kisah Ibu Penjual Keripik di Balik Tarian Viral Dikha 'Aura Farming', Ternyata Nasabah PNM
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
BRI Kuatkan UMKM Kota Batu Lewat Pembiayaan dan Pemberdayaan Klasterkuhidupku
-
7 Ikhtiar Menemukan Jodoh Menurut Buya Yahya
-
DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD, Mulai Bahas 4 Raperda: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor
-
The Banker Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Indonesia 2025
-
Fokus Dana Murah, BRI Perkuat Struktur Pembiayaan Berkelanjutan