SuaraBogor.id - Sepucuk Surat Edaran berkop Wali Kota Depok, soal menghentikan proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) viral di media sosial.
Penghentian sementara PTMT disebut berlangsung sejak Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021.
Surat Edaran bernomor 8.02/648/SATGAS/2021 ini, ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris per tanggal hari ini, Kamis (18/11/2021).
"Memperhatikan Perwal Kota Depok Nomor 66 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi Covid-19 dan memperhatikan peningkatan jumlahnkasus Covid-19 di beberapa wilayah," tulis Idris, sebagai pembuka surat edaran.
Surat Edaran memuat 5 poin pengumuman. Pertama, dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT.
"Selama kegiatan penghentian sementara tersebut setiap Satuan Pendidikan segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT," pinta Idris.
Kedua, menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring pada seluruh Satuan Pendidikan yang berada di Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Ketiga, Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh Satuan Pendidikan diluar Wilayah Kecamatan Pancoranmas.
Keempat, waktu pelaksanaan point 2 dan point 3, mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021.
Baca Juga: Daryanto Hilang 2 Hari, Diajak Jalan dengan Sosok Kakek Tua, Ini Rangkumannya
Kelima, Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok.
"Demikian, agar menjadi maklum dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Idris.
Untuk diketahui, memang terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 harian di Depok.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes Kota Depok, terjadi penambahan 103 kasus positif Covid-19 pada Rabu (17/11/2021).
Ini penambahan jumlah kasus harian tertinggi di Depok dalam 3 bulan terakhir.
Dengan penambahan ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 105.705 kasus yang terdiri dari 334 kasus aktif, 103.207 kasus sembuh dan 2.164 kasus meninggal.
Berita Terkait
-
4 Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI, Lengkap dengan 15 Prompt Terbaru dan Populer!
-
Benarkah Miniatur Bandai Bisa Jadi Alat Meditasi Modern? Viral Bikin Miniatur Pakai AI!
-
Aksi Ketua RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita Sekaligus Jadi Sorotan, Warganet: Tutor Puh!
-
Miniatur Bandai vs Print 3D, Mana yang Lebih Worth It di 2025? Versi AI Lagi Viral
-
Viral! Pemain Tiarap Massal, Pertandingan Sepak Bola Ricuh Diserbu Lebah
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
-
Sopir Truk Kontainer Penabrak GT Ciawi 2 Kabur, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Fakta Baru
-
Horor di Tol Ciawi 2 Terulang: Kontainer Bahan Kimia Hantam Gerbang Tol
-
Malam Kamis Tiba, Ini Waktu Mustajab! Berikut Doa dan Amalan Terbaik untuk Meraih Berkah
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane